Sudah Tiga Tahun Raperda RDTR Belum Jadi Perda

KUNINGAN (MASS) – Sekitar tiga tahun lamanya Raperda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) belum ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Pada tahap awal, pembahasan raperda tersebut terkendala Persub (Persetujuan Substantif) dari Gubernur Jabar. “Mekanismenya memang begitu. Setelah dibahas oleh pansus, masuk ke gubernur dalam rangka melaksanakan persub dari provinsi yang didelegasikan oleh kementerian ATR (Agraria dan … Baca Selengkapnya