Kewenangan Camat terhadap Desa
KUNINGAN (MASS) – Satu hal yang perlu kita cermati bahwa UU Desa tidak memberikan legitimasi kewenangan kepada camat terhadap desa selaku atasan Kuwu. Padahal fakta menunjukan bahwa pemerintahan desa sangat membutuhkan pembinaan langsung dari kecamatan, karena potret pemerintahan desa kita masih diwarnai dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia. Desa menghadapi masalah keterbatasan kapasitas aparatur, keterbatasan sarana … Baca Selengkapnya