Jubir Crisis Center Jelaskan Alasan Hajatan Diizinkan, Tapi Dangdutan Tidak Boleh
KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Perbup No 47 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan AKB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 membuat pelaku seni meradang. Pasalnya, dalam juknis resepsi pernikahan hiburan (dangdutan) dilarang. “Ini mah tidak kasihan kepada seniman. Padahal keluarnya AKB diharapkan hiburan boleh minimal organ biar kami bisa makan, ” ujar salah satu pelaku seni yang enggan disebutkan … Baca Selengkapnya