Nyambi Marketing Perumahan, FA Ngaku Sabu Senilai Rp80 Juta Dipesan Dari Lapas

KUNINGAN (MASS)-  Pengedar sabu berinisial FA (35) yang merupakan warga Desa Panawuan Kecamatan Cihandamekar  ternyata sehari bekerja sebagai seorang marketing perumahan. Profesi itu ia jadikan kedok agar bisnis haramnya berhasil. Kepada polisi ia mengaku barang haram itu didapat dari seorang napi yang berada di salah satu lapas di Kota Bandung. “Mereka, berkomunikasi melalui pesan inbox … Baca Selengkapnya