PDAM dan PDAU Jadi Perumda, Apa Bedanya?
KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan disahkannya regulasi baru, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rabu (31/7/2019) kemarin, raperda yang mengaturnya telah ditetapkan DPRD Kuningan. Dari 5 raperda yang telah dibahas, 2 diantaranya raperda Perumda, baik Perumda Air Minum Tirta Kamuning maupun Perumda Aneka … Baca Selengkapnya