Ingat, Mudik Jangan Bawa Kendaraan Dinas

KUNINGAN (MASS)- Sejak tanggal 28 Mei 2019 Bupati Kuningan H Acep Purnama membuat surat edaran kepada suluruh SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Pasalnya, hal itu sudah termasuk pelanggaran karena kendaraan dinas untuk kepentingan kedinasaan. Bukan hanya masalah larangan pengggunaan mobil dinas,  bupati juga mengingatkan kepada PNS  dilarang … Baca Selengkapnya