Kantor Kejari Bau Alkohol dan Ganja Terbakar

KUNINGAN (MASS)- Barang bukti hasil kejahatan, pada Selasa (9/7/2019) pagi musnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.  Barang bukti itu berasal dari 34 perkara terdiri dari minuman keras, obat terlarang , narkotik jenis sabu-sabu, ganja, daun gorila, tas, dan handphone. Apabila diuangkan  nilai barang bukti itu adalah Rp28.860 juta. Dengan rincian obat terlarang Rp1.500/butir X … Baca Selengkapnya