Wabup Imbau Bayar Parkir Sesuai Perda, Ada Yang Salah Ya Pak?

KUNINGAN (Mass)- Wakil Bupati Dede Sembada mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk membayar tarif parkir sesuai dengan Perda. Imbauan ini karena selama ini tarif yang dibayarkan banyak melebihi ketentuan. Padahal uang yang distor ke PAD hanya Rp500 untuk motor dan Rp1.000 untuk mobil.  Agar pengendara membayar sesuai dengan Perda maka pihak Dishub Kuningan  harus memasang plang … Baca Selengkapnya