Tiga Pengedar Obat Ditangkap, Yang Dua Ternyata Suami-Istri

KUNINGAN (MASS) – Tiga terduga pelaku pengedar obat keras tanpa ijin, ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuningan, Sabtu (2/7/2022) kemarin. Ketiganya, adalah AA (27) warga Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong – Garut, lalu MRH (26) warga Desa Purwasari – Garawangi, dan DJ (23) ibu rumah tangga asal Purwasari – Garawangi. Dua diantara ketiganya, MRH dan DJ, ternyata … Baca Selengkapnya