Gagal Panen Gara-gara Hama, Petani Bisa Dapat Ganti Rugi Rp 6 Juta, Asal….
KUNINGAN,(MASS) – Petani yang sawahnya gagal panen akibat bencana alam, hama, atau penyakit maka bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. Keuntungan tersebut, bisa didapaykan para petani yang tergabung dalam program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah M Si, baru-baru ini. … Baca Selengkapnya