Aktivitas Warga Dibatasi Hingga Jam 8 Malam
KUNINGAN (MASS)- Sesuai dengan janji akan menerapkan jam malam karena kasus covid-19 naik terus, Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kamis (24/9/2020) mengeluarkan surat edaran. Surat edaran nomor : 443.1/2486/huk tentang tindak lanjut penanganan terhadap penularan covid-19 di Kuningan. Banyak point penting yag bupati sampaikan melalui surat tersebut. Salah satu poin penting adalah kegiatan masyarakat di … Baca Selengkapnya