Sudah Banyak yang Menggelar Akad Nikah di Rumah
KUNINGAN (MASS)- Sejak keluarnya SE Dirjen Bimas Islam yang terbaru tanggal 10 Juni, dimana pelaksanaan akad nikah bisa dilaksanakan di luar, ternyata langsung disambut oleh warga. Ini terbukti dari banyak pasang pengantin yang menggelar di rumah. Seperti diketahui SE Nomor:P-006/DJ.III/Hk.007/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid. Dari pantauan kuninganmass.com alasan memilih di rumah … Baca Selengkapnya