UMK Kuningan Tidak Naik

BANDUNG (MASS) – Kabupaten Kuningan bersamaa  sembilan daerah lain di Jabar, memutuskan tidak melakukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK untuk 2021. Seperti diketahui UMK tahun 2020 Rp1.882.642,36. Hal ini dilakukan karena situasi tengah pendemi. Pihak Disnakertrans Kuningan meminta agar para pekerja memahami situasi ini. “Kuningan sudah pasti tidak naik. Ini Hasil kesepakatan. Tinggal menunggu SK,” … Baca Selengkapnya