6 Orang Langsung Bebas, Napi Teroris dan 3 WNA Belum Memenuhi Syarat

KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 6 Napi yang menghuni Lapas Kuningan terlihat sumringah. Pasalnya, setelah sekian lama menjalani hukum, mereka pada tanggal 17 Agustus dinyatakan bebas. Hal ini mereka setelah mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2019. Pemberian remisi bukan hanya kepada 6 napi, tapi juga kepada warga binaan lainnya yang dinilai memenuhi ketentuan. Remisi diberikan pada saat … Baca Selengkapnya