KUNINGAN (MASS) – Jamparing Research merilis hasil survey tentang kinerja pemerintahan satu tahun Dian-Tuti. Salah satu yang disurvey, kerawanan praktik korupsi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden dan mencerminkan pandangan publik terhadap tingkat kerawanan korupsi.
Menurut hasil survei yang dirilis, Direktur Jamparing Research Topic Offirston M Pd menyebutkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menduduki peringkat teratas sebagai SKPD yang paling tidak rawan terhadap praktik korupsi, dengan angka kerawanan hanya sekitar 11,76%.
“Hal ini menunjukkan memang DISARSIPUS dianggap memiliki kinerja yang baik dan transparan oleh publik,” tuturnya.
Peringkat kedua ditempati oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPKP3A) dengan tingkat kerawanan 16,33%. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyusul dengan kerawanan sebesar 16,80%.
“Ketiga instansi ini dinilai memiliki pengawasan yang ketat dan pelaksanaan tugas yang lebih transparan,” tambahnya.
Namun, survei juga mengungkapkan adanya instansi yang perlu mendapat perhatian lebih. Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan berada di posisi paling rawan dengan presentase kerawanan mencapai 41,30%. “Angka tersebut menunjukkan perlunya langkah serius dari pihak berwenang untuk meningkatkan akuntabilitas di lingkup tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, Dinas Sosial menduduki peringkat kedua dalam kerawanan dengan angka 36,5%, sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi yang ketiga paling rawan dengan kerawanan sebesar 30,80%.
“Tentu saja, angka-angka ini merupakan sinyal agar praktik dan pengelolaan keuangan di instansi tersebut menjadi lebih ditingkatkan,” paparnya.
Topic menekankan pentingnya evaluasi terhadap SKPD yang menunjukkan kerawanan. Meskipun persentase kerawanan tidak ada yang melebihi 50%, namun masyarakat harus tetap waspada dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi berkala untuk mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi.
“Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membuat kebijakan yang lebih baik. Pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi di pemerintahan lokal menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” pungkasnya. (raqib)
















