KUNINGAN (MASS) – Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti M Pd, mengaku pihaknya siap mengikuti dan menghormati, jika usulan Pansus dari anggota DPRD Kabupaten Kuningan perihal pengadaan PJU Kuningan Caang, pada akhirnya harus berjalan.
Hal itu, disampaikan Khadafi, kala dikonfirmasi soal isu Pansus yang kini bahkan sudah dibahas di Banmus (Badan Musyawarah) oleh pimpinan DPRD Kuningan.
“Se-izin pa Kadishub menjawab kang, untuk jajaran Dinas perhubungan dibawah komando Pa beni, pada dasarnya kami siap mengikuti dan menghormati permintaan keterangan, data terkait bantuan keuangan tahun 2023 (Kuningan Caang) yang rencananya juga akan dilakukan pansus oleh yang terhormat rekan-rekan lembaga legislatif/DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Khadafi, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, usulan ini tentunya merupakan upaya positif bersama agar masyarakat juga mengetahui proses dan alur sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat mendapat informaai yang valid dan terbuka.
“Hanya saja, perlu digaris bahwai bahwa Pa Beni selaku Kadishub yang baru, hanya bersifat meneruskan pelaksanaan pekerjaan atas peninggalan pejabat sebelumnya,” ujar Khadafi, yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Damkar.
“Pada dasarnya kami siap, karena memang hal itu sudah seharusnya dilakukan. Sebagai salah satu SKPD mitra kerja legislatif, kami akan memenuhi dan memberikan data dan keterangan sebagaimana yang kami ketahui,” imbuhnya.
Disinggung soal hasil pemeriksaan audit BPK dan Inspektorat, Khadafi mengaku sampai hari pihaknya belum mendapatkan tembusan laporan hasil audit dari BPK ataupun inspektorat. Gambaran secara umum, di lapangan masih banyak lampu yang belum menyala, dan pekerjaan yang dimaksud belum diserahterimakan ke pihak Dinas perhubungan.
Seperti diketahui, pengadaan PJU Kuningan Caang merupakan gagasan Bupati Acep dan Kadishub Mutopid. Pengadaan PJU, sejak awal jadi bahan kontroversi mulai dari dana-nya yang mencapai ratusan milyar, proses lelangnya, sampai pelaksanaanya.
Namun, di tengah banyaknya kontroversi dan ebelum usainya pekerjaan, Kadis Mutopid kemudian digeser ke Dinas Pertanahan, Pemukiman dan Perumahan Kuningan. (eki)