LEBAKWANGI (MASS) – Bukan hanya Bambang, warga Desa/Kecamatan Jalaksana, salah seorang warga Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi, Hendra pun mengalami nasib yang sama. Bahkan lebih parah, ia didatangi petugas leasing untuk menagih tunggakan 2 bulan.
“Saya juga sama kayak Bambang cuma beda konteks dan beda leasing. Identitas saya dipakai sama orang untuk kredit motor Honda Beat. Padahal saya tidak merasa kredit motor,” tutur Hendra kepada kuninganmass.com, Senin (2/9/2019).
Diceritakan, Juli kemarin rumahnya didatangi petugas leasing. Ia mengaku bernama HND sebagai pengganti EK. Petugas tersebut bermaksud untuk menagih tunggakan 2 bulan atas kredit motor jenis Honda.
“Datangnya ke rumah ibu saya di Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi. Itu alamat saya sewaktu belum menikah. Kalau sekarang, setelah menikah, saya tinggal di Desa Pasayangan,” kata Hendra.
Sesudah mendatangi rumahnya di Mekarwangi, petugas tersebut mengirimkan SMS kepada Hendra. Menurut petugas itu, Hendra dengan alamat di Mekarwangi dianggap telah menunggak 2 bulan.
“Karena saya tidak merasa kredit, saya marahin. Saya ancam bisa dituntut pidana pencemaran nama baik. Baru setelah itu tidak menghubungi saya lagi,” ungkap dia.
Herannya, pada 2018 lalu pun Hendra mengalami peristiwa serupa. Ia didatangi petugas leasing dengan alasan sama nunggak cicilan. Hendra menyangka hanya terjadi pada 2018 saja, tapi ternyata tahun ini terulang.
baca juga: https://kuninganmass.com/incident/aneh-nik-e-ktp-digunakan-orang-lain/
“Saya kira gak akan ada lagi, tapi eh ternyata ada lagi. Makanya saya marah. Cuma saya belum mendatangi kantor leasingnya. Kalau seperti ini berarti kan KTP saya ada di leasing. Saya khawatir tahun depan begitu lagi,” ucapnya.
Kepada para pihak terkait, Hendra berharap masalah ini jadi perhatian serius. Ia menduga banyak orang yang mengalami hal serupa. Tentu masalah yang berkaitan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP ini dinilainya meresahkan. (deden)