Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Soal Netralitas ASN, Bawaslu Tak Bisa Sanksi Sekda Dian atau Dokter Deni

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mengaku pihaknya tak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada ASN yang dinilai tak netral dalam tahapan Pilkada 2024.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kuningan Firman, kala membahas perihal dugaan-dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam diskusi yang digelar IPRC, Selasa (25/6/2024).

Diskusi bertajuk “Isu-isu Terkini dan Efek Birokrasi Jelang Pilkada Kabupaten Kuningan 2024” sendiri, digelar IPRC di kedai kopi yang ada di Cijoho – Kuningan.

Selain menghadirkan Bawaslu, diskusi juga mendatangkan akademisi hukum Suwari Akhmaddhian, dan peneliti Fahmi Iss Wahyudi sebagai narasumber.

IPRC atau Indonesian Politics Research dan Consulting sendiri, merupakan lembaga/organisasi yang berfokus pada penelitian dan konsultan politik.

“Terkait sanksi dan pelanggaran itu kami serahkan ke lembaga yang diberi kewenangan memberikan sanksi, salah satunya KASN,” kata Firman, kala membahas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia juga menegaskan, pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi dugaan pelanggaran pada badan yang menaungi ASN, eksekusinya tetap di lembaga terkait.

Dalam Pilkada Kuningan sendiri, diakui Firman saat diwawancara ada 2 sosok ASN yang kerap dikait-kaitkan dengan politik praktis. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap keduanya, Sekda Dian Rahmat Yanuar dan dr Deni Wirananggaphati.

Dari penggalian ke BKPSDM Cirebon, kata Firman, diketahui Dokter Deni sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan negara. Sementara, penggalian informasi terhadap Sekda Dian masih berlangsung. Bawaslu, tengah melakukan konfirmasi pada partai-partai terkait.

“Mudah-mudahan rekomendasinya (dari penggalian Bawaslu, bisa dikeluarkan) minggu ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Indonesian Politics Research dan Consulting menggelar diskusi tersebut berangkat dari kekhawatiran akan maraknya politisasi birokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN masuk ke pihaknya pascapilkada serentak 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, terdapat 1.596 ASN yang terbukti melanggar netralitas sehingga patut untuk dijatuhi sanksi (medlin.kasn.go.id).

Pilkada 2024 disisi lain, setidaknya sampai saat diskusi ini berlangsung, juga terdapat fenomena dimana beberapa birokrasi daerah yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada pilkada tahun 2024. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56, mengatur bahwa “Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disisi lain, beberapa calon kepala daerah dari kalangan birokrasi telah melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah melalui beragam partai politik tanpa didahului pengunduran diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Meskipun penjaringan calon dari partai-partai politik tidak termasuk dalam tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ikut sertanya birokrasi dalam penjaringan tersebut berpotensi pada penyalahgunaan fasilitas negara oleh calon kepala daerah dari kalangan birokrasi.

Hal ini tentu menjadi fenomena yang cukup penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mejaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara. Peneliti sekaligus Dosen Unpad, Fahmy Iss Wahyudy memaparkan bahwa, pada pemilu legislatif dan presiden 2024 lalu, terjadi cukup banyak dan masif pelanggaran soal profesionalisme dan netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

“Disisi lain menjelang pilkada 2024 ini, terdapat fenomena yang cukup menarik, dimana pada saat kepala daerah diisi oleh Penjabat kepala daerah, terdapat kecenderungan para ASN berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang jadi persoalan adalah ketika niatan tersebut tidak diiringi dengan pengunduran diri ASN dari jabatannya,” terangnya.

Pemaparan tentang kontruksi hukum yang menaungi ASN disampaikan oleh Prof. Suwari Akhmaddhian. Jika kita merujuk pada aturan yang ada sekarang, bahwa ketentuan ASN hanya diatur pada saat penetapan calon kepala daerah, sehingga dalam hal ini ASN tidak diwajibkan untuk mundur pada saat sebelum ditetapkan dirinya menjadi calon kepala daerah.

“Terdapat surat edaran dari kemendagri yang menganjurkan Penjabat kepala daerah jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah agar mengajukan cuti diluar tanggungan negara 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah, lagi-lagi edaran tersebut hanya disebutkan penjabat kepala daerah bukan untuk Aparatur Sipil Negara secara keseluruhan yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa aturan soal terkait ASN dalam konteks ini abu-abu. Pada akhirnya etika lah yang menjadi pegangan dalam konteks hari ini dimana ASN yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” kata Suwari.

“Melihat situasi yang terjadi sekarang ini, dimana secara aturan abu-abu tapi disisi lain adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara oleh ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka, peranan media sebagi pilar demokrasi kelima serta masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan,” tambah Fahmy Iss Wahyudi. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 anak yatim binaan Rumah Bunda Mulia (RBM) Kuningan mendapatkan pengalaman berbelanja yang berkesan pada Rabu (18/3/2026). Melalui program kolaborasi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Komunitas motor Blackhorse Mc Kuningan menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat di Kuningan, Selasa (18/3/2026). Sebanyak 120 anak...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilantik, Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat tak canggung segera bergerak di...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan pada awal Maret 2026. Kapolres...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang kemudian diperbarui dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ( revisi kedua UU...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tugu Angklung yang dibangun tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) resmi berdiri dan diresmikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kabar membanggakan datang dari Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan). Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) berhasil meraih Akreditasi Unggul,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Jembatan di Dusun Pancabakti, RT 6 RW 3, Desa Padarama, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan dilaporkan ambruk pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Jalan Siliwangi, yang berada di depan pertokoan dan pusat perbelanjaan, kini telah dibagi menjadi dua jalur, yaitu jalur cepat dan jalur...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang perayaan Lebaran, harga sayuran di pasar mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Salah satu yang paling mencolok adalah harga cabai kriting,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-62, IMM Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim dan fakir...

Ragam

CIREBON (MASS) – Dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan 1447 H, PLN UPT Cirebon bersama YBM PLN menyelenggarakan kegiatan “Berbagi Berkah Ramadhan” berupa santunan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dandim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung SIP MSc MSi melarang prajurit yang menjalani cuti Lebaran untuk menggunakan kendaraan dinas, khususnya...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bulan suci Ramadan kembali dijadikan momentum komunitas XTC Jawara Kuningan untuk menebar kebaikan. Menunjukkan komitmen peduli sesama, XTC Jawara Kuningan kembali...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Kuningan (Uniku) saat ini tengah menyelenggarakan seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tingkat universitas tahun 2026. Sisa 10 mahasiswa yang diseleksi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MAS) – Kabupaten Kuningan semakin mengukuhkan jati dirinya sebagai benteng budaya sekaligus pusat edukasi dengan akan hadirnya Tugu Angklung. Pembangunan ikon baru ini...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan buka puasa bersama masyarakat Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung. Kegiatan berlangsung di Koperasi Merah Putih, Senin (16/3/2026)....

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Hari Raya Idul Fitri 1.447 H tinggal menghitung jari. Jika tidak berubah, tinggal 4 hari lagi menuju momen Lebaran. Dan seperti...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Lebaran, harga buah-buahan di Pasar Ciawigebang mengalami lonjakan signifikan. Salah satunya adalah buah apel Fuji yang tercatat naik dari Rp...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Musyawarah daerah luar biasa Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Kabupaten Kuningan dilaksanakan secara online pada Minggu (15/3/2026), menghasilkan ketua baru yaitu...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, memuji manajemen baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lebakwangi (IKA SPENSANGI) menggelar kegiatan sosial berupa santunan bagi anak yatim serta pembagian takjil gratis di...

Nasional

SAMARINDA (MASS) – Malam ini, Minggu (15/3/2026) akan digelar laga tunda antara pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung, melawan tim posisi ketiga, Borneo FC...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Linggajati menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan peresmian...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Gema Ramadan Feast 6.0 resmi ditutup pada Sabtu (14/3/2026), dengan acara buka bersama dan pembagian hadiah kepada para peserta. Kegiatan yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Jalur menuju Kuningan, khususnya Jalan Raya Gronggong Beber menuju Sampora Kuningan, terpantau ramai dan padat pada Sabtu (14/3/2026) kemarin. Kepadatan ini...