Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Soal Netralitas ASN, Bawaslu Tak Bisa Sanksi Sekda Dian atau Dokter Deni

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mengaku pihaknya tak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada ASN yang dinilai tak netral dalam tahapan Pilkada 2024.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kuningan Firman, kala membahas perihal dugaan-dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam diskusi yang digelar IPRC, Selasa (25/6/2024).

Diskusi bertajuk “Isu-isu Terkini dan Efek Birokrasi Jelang Pilkada Kabupaten Kuningan 2024” sendiri, digelar IPRC di kedai kopi yang ada di Cijoho – Kuningan.

Selain menghadirkan Bawaslu, diskusi juga mendatangkan akademisi hukum Suwari Akhmaddhian, dan peneliti Fahmi Iss Wahyudi sebagai narasumber.

IPRC atau Indonesian Politics Research dan Consulting sendiri, merupakan lembaga/organisasi yang berfokus pada penelitian dan konsultan politik.

“Terkait sanksi dan pelanggaran itu kami serahkan ke lembaga yang diberi kewenangan memberikan sanksi, salah satunya KASN,” kata Firman, kala membahas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia juga menegaskan, pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi dugaan pelanggaran pada badan yang menaungi ASN, eksekusinya tetap di lembaga terkait.

Dalam Pilkada Kuningan sendiri, diakui Firman saat diwawancara ada 2 sosok ASN yang kerap dikait-kaitkan dengan politik praktis. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap keduanya, Sekda Dian Rahmat Yanuar dan dr Deni Wirananggaphati.

Dari penggalian ke BKPSDM Cirebon, kata Firman, diketahui Dokter Deni sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan negara. Sementara, penggalian informasi terhadap Sekda Dian masih berlangsung. Bawaslu, tengah melakukan konfirmasi pada partai-partai terkait.

“Mudah-mudahan rekomendasinya (dari penggalian Bawaslu, bisa dikeluarkan) minggu ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Indonesian Politics Research dan Consulting menggelar diskusi tersebut berangkat dari kekhawatiran akan maraknya politisasi birokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN masuk ke pihaknya pascapilkada serentak 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, terdapat 1.596 ASN yang terbukti melanggar netralitas sehingga patut untuk dijatuhi sanksi (medlin.kasn.go.id).

Pilkada 2024 disisi lain, setidaknya sampai saat diskusi ini berlangsung, juga terdapat fenomena dimana beberapa birokrasi daerah yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada pilkada tahun 2024. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56, mengatur bahwa “Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon”.

Disisi lain, beberapa calon kepala daerah dari kalangan birokrasi telah melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah melalui beragam partai politik tanpa didahului pengunduran diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Meskipun penjaringan calon dari partai-partai politik tidak termasuk dalam tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ikut sertanya birokrasi dalam penjaringan tersebut berpotensi pada penyalahgunaan fasilitas negara oleh calon kepala daerah dari kalangan birokrasi.

Hal ini tentu menjadi fenomena yang cukup penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mejaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara. Peneliti sekaligus Dosen Unpad, Fahmy Iss Wahyudy memaparkan bahwa, pada pemilu legislatif dan presiden 2024 lalu, terjadi cukup banyak dan masif pelanggaran soal profesionalisme dan netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

“Disisi lain menjelang pilkada 2024 ini, terdapat fenomena yang cukup menarik, dimana pada saat kepala daerah diisi oleh Penjabat kepala daerah, terdapat kecenderungan para ASN berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang jadi persoalan adalah ketika niatan tersebut tidak diiringi dengan pengunduran diri ASN dari jabatannya,” terangnya.

Pemaparan tentang kontruksi hukum yang menaungi ASN disampaikan oleh Prof. Suwari Akhmaddhian. Jika kita merujuk pada aturan yang ada sekarang, bahwa ketentuan ASN hanya diatur pada saat penetapan calon kepala daerah, sehingga dalam hal ini ASN tidak diwajibkan untuk mundur pada saat sebelum ditetapkan dirinya menjadi calon kepala daerah.

“Terdapat surat edaran dari kemendagri yang menganjurkan Penjabat kepala daerah jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah agar mengajukan cuti diluar tanggungan negara 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah, lagi-lagi edaran tersebut hanya disebutkan penjabat kepala daerah bukan untuk Aparatur Sipil Negara secara keseluruhan yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa aturan soal terkait ASN dalam konteks ini abu-abu. Pada akhirnya etika lah yang menjadi pegangan dalam konteks hari ini dimana ASN yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” kata Suwari.

“Melihat situasi yang terjadi sekarang ini, dimana secara aturan abu-abu tapi disisi lain adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara oleh ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka, peranan media sebagi pilar demokrasi kelima serta masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan,” tambah Fahmy Iss Wahyudi. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Desa

LURAGUNG (MASS) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, saat ini tengah berlangsung. Proyek yang telah berjalan selama satu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan penanaman pohon di Bumi Perkemahan (Buper) Lamping Kidang, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Upaya pencarian terhadap korban siswa SMP yang hanyut di aliran sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Gio siswa kelas VIII SMPN 3 Ciawigebang, warga Desa Kramatmulya, Kecamatan Ciawigebang dilaporkan tenggelam di Sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anak buah Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, justru terlihat dalam aksi unjuk rasa ke Balai Taman Nasional...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kabupaten Kuningan, Rabu (10/12/2025) siang. Dalam...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan meraih predikat Akreditasi Baik Sekali. Pencapaian tersebut dituangkan dalam Surat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru saja menggelar kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum) bertema “Kuningan Economic Growth” melalui...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pembukaan jalan yang disebut-sebut menyerupai sirkuit serta penggunaan alat berat di kawasan lereng Gunung Ciremai akhirnya dijawab oleh manajemen...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Situasi di Balai Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang sempat ramai pada Senin (8/12/2025) terkait adanya penyegelan, kini telah kembali...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Maju ke Liga 4 Nasional, Pesik Kuningan, kini menjadi harapan dan bahan perbincangan publik, terutama pecinta olahraga sepakbola. Saat ini, antusiasme...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang momen libur natal dan tahun baru (Nataru), harga beberapa komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (12/8/2025). Harga komoditas seperti...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah era digital, namun data antar intansi pemerintah masih saja tidak singkron. Masa, kendaraanya sudah hilang, dilaporkan ke polisi dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi pencalonan Ketua Cabang PMII Kuningan di depan mata. Semangat baru regenerasi kepemimpinan di tubuh PMII, tengah bergejolak. Salah satu yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) resmi menutup sementara jalur pendakian via Linggajati mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025. Penutupan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seorang remaja warga Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan dilaporkan hilang diduga tenggelam di aliran sungai Cisanggarung Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Selasa (28/10/2025)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa retribusi pendapatan dari pengelolaan sampah sekitar Rp 1 Miliar per tahun. Namun, biaya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan, terutama soal Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang overload, cukup memprihatinkan. Merespon masalah sampah, Kepala Dinas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan apalagi diketahui bahwa Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) nya, sudah terbilang overloud. Meski begitu,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pada Minggu (26/10/2025) pagi kemarin, udara terasa berbeda di kawasan perumahan Pesona Mutiara Kasturi (PMK). Ratusan langkah beriringan, bukan sekadar berlari,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga telur dan daging ayam di pasaran terpantau masih tinggi dan belum menunjukkan tanda menurun hingga hari ini, Senin (27/10/2025). Sementara,...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN)...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Seekor lutung Jawa liar membuat geger warga Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung. Hewan liar itu dilaporkan sempat menyerang warga, sebelum akhirnya melarikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kala kuninganmass.com melakukan pantauan langsung...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setelah penandatanganan kerjasama pinjaman jangka menengah antara Pemkab Kuningan dan BJB, Kamis (16/10/2025) kemarin, Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan M Si,...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Motekar Desa Partawangunan Kecamatan Kalimanggis, memiliki budidaya ikan lele sebagai program ketahanan pangan desa. Ribuan bibit...