Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Soal Netralitas ASN, Bawaslu Tak Bisa Sanksi Sekda Dian atau Dokter Deni

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mengaku pihaknya tak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada ASN yang dinilai tak netral dalam tahapan Pilkada 2024.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kuningan Firman, kala membahas perihal dugaan-dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam diskusi yang digelar IPRC, Selasa (25/6/2024).

Diskusi bertajuk “Isu-isu Terkini dan Efek Birokrasi Jelang Pilkada Kabupaten Kuningan 2024” sendiri, digelar IPRC di kedai kopi yang ada di Cijoho – Kuningan.

Selain menghadirkan Bawaslu, diskusi juga mendatangkan akademisi hukum Suwari Akhmaddhian, dan peneliti Fahmi Iss Wahyudi sebagai narasumber.

IPRC atau Indonesian Politics Research dan Consulting sendiri, merupakan lembaga/organisasi yang berfokus pada penelitian dan konsultan politik.

“Terkait sanksi dan pelanggaran itu kami serahkan ke lembaga yang diberi kewenangan memberikan sanksi, salah satunya KASN,” kata Firman, kala membahas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia juga menegaskan, pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi dugaan pelanggaran pada badan yang menaungi ASN, eksekusinya tetap di lembaga terkait.

Dalam Pilkada Kuningan sendiri, diakui Firman saat diwawancara ada 2 sosok ASN yang kerap dikait-kaitkan dengan politik praktis. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap keduanya, Sekda Dian Rahmat Yanuar dan dr Deni Wirananggaphati.

Dari penggalian ke BKPSDM Cirebon, kata Firman, diketahui Dokter Deni sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan negara. Sementara, penggalian informasi terhadap Sekda Dian masih berlangsung. Bawaslu, tengah melakukan konfirmasi pada partai-partai terkait.

“Mudah-mudahan rekomendasinya (dari penggalian Bawaslu, bisa dikeluarkan) minggu ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Indonesian Politics Research dan Consulting menggelar diskusi tersebut berangkat dari kekhawatiran akan maraknya politisasi birokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN masuk ke pihaknya pascapilkada serentak 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, terdapat 1.596 ASN yang terbukti melanggar netralitas sehingga patut untuk dijatuhi sanksi (medlin.kasn.go.id).

Pilkada 2024 disisi lain, setidaknya sampai saat diskusi ini berlangsung, juga terdapat fenomena dimana beberapa birokrasi daerah yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada pilkada tahun 2024. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56, mengatur bahwa “Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon”.

Disisi lain, beberapa calon kepala daerah dari kalangan birokrasi telah melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah melalui beragam partai politik tanpa didahului pengunduran diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Meskipun penjaringan calon dari partai-partai politik tidak termasuk dalam tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ikut sertanya birokrasi dalam penjaringan tersebut berpotensi pada penyalahgunaan fasilitas negara oleh calon kepala daerah dari kalangan birokrasi.

Hal ini tentu menjadi fenomena yang cukup penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mejaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara. Peneliti sekaligus Dosen Unpad, Fahmy Iss Wahyudy memaparkan bahwa, pada pemilu legislatif dan presiden 2024 lalu, terjadi cukup banyak dan masif pelanggaran soal profesionalisme dan netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

“Disisi lain menjelang pilkada 2024 ini, terdapat fenomena yang cukup menarik, dimana pada saat kepala daerah diisi oleh Penjabat kepala daerah, terdapat kecenderungan para ASN berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang jadi persoalan adalah ketika niatan tersebut tidak diiringi dengan pengunduran diri ASN dari jabatannya,” terangnya.

Pemaparan tentang kontruksi hukum yang menaungi ASN disampaikan oleh Prof. Suwari Akhmaddhian. Jika kita merujuk pada aturan yang ada sekarang, bahwa ketentuan ASN hanya diatur pada saat penetapan calon kepala daerah, sehingga dalam hal ini ASN tidak diwajibkan untuk mundur pada saat sebelum ditetapkan dirinya menjadi calon kepala daerah.

“Terdapat surat edaran dari kemendagri yang menganjurkan Penjabat kepala daerah jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah agar mengajukan cuti diluar tanggungan negara 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah, lagi-lagi edaran tersebut hanya disebutkan penjabat kepala daerah bukan untuk Aparatur Sipil Negara secara keseluruhan yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa aturan soal terkait ASN dalam konteks ini abu-abu. Pada akhirnya etika lah yang menjadi pegangan dalam konteks hari ini dimana ASN yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” kata Suwari.

“Melihat situasi yang terjadi sekarang ini, dimana secara aturan abu-abu tapi disisi lain adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara oleh ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka, peranan media sebagi pilar demokrasi kelima serta masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan,” tambah Fahmy Iss Wahyudi. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Bakti Sosial ADISI (Aksi Mengabadi dengan Penuh Dedikasi ) 2026 Desa Kertawana Kecamatan kalimanggis yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 beberapa target pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tidak tercapai 100% dan hanya terpenuhi sekitar 87%. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengelolaan air PAM Kuningan – Cikalahang, terus melebar. Bahkan, polemik yang semakin luas -termasuk pertanyaan DPRD soal BOP itu- bermuara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Duta Siswa Utama, Ayunda Zesika Putri yang masih berusia 18 tahun yang saat ini duduk di kelas 12 jurusan...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Sah! Persib Bandung baru saja mengumumkan kedatangan pemain anyar, Layvin Kurzawa, yang bermain di posisi bek kiri dan gelandang kiri. Kurzawa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan untuk bulan Ramadhan 2026 masih menunggu arahan resmi dari pusat. Pasalnya, selama bulan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – “Mengukir Prestasi Mendobrak Batas Stigma, Menuju Indonesia Emas” sebuah tema yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Kegitan unik dan tak biasa digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat. Dimana PSI melakukan aksi sosial...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan, Drs Laksono Dwi Putranto MSI mengungkapkan terdapat tiga sumber pendapatan yang berdasarkan persentase yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M, Senin (26/1/2026). Kegiatan penuh berkah tersebut dilaksanakan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Prosedur dan syarat mengajukan pembuatan sertifikat tanah program PTSL. Kemudian masyarakat juga harus menyiapkan KTP dan KK, dan tentunya memastikan bidang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan yang rencananya akan digelar Kamis 29 Januari 2026 mendatang,...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, U Kusmana S Sos M Si yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra, yang dikabarkan Selasa (27/1/2026), nampaknya mengalami penundaan. Ini setelah empat pimpinan dewan menggelar rapat pimpinan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Abdul Malik Fadjar (AMF) bersama Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat AMF resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026....

Religi

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat menyelimuti Aula Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center (KIC), Kabupaten Kuningan, Minggu (25/1/2026). Tempat tersebut menjadi momentum Peringatan Hari Lahir...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam terpantau turun di pasaran hari ini, Senin (26/1/2026). Dari semula Rp 28,5 ribu/kg, kini harganya Rp 28ribu/kg....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kuningan mengumumkan lokasi-lokasi Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kuningan yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Bangunan tersebut tampak kurang terawat, dengan cat dinding yang terlihat sudah lama tidak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Kuningan dan sekitarnya mengalami angin kencang disertai curah hujan yang tak menentu pada Sabtu (24/1/2026). Angin yang bertiup kencang dari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 26 pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan resmi dilantik. Kegiatan pelantikan berlangsung pagi ini, Minggu...