Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Soal Netralitas ASN, Bawaslu Tak Bisa Sanksi Sekda Dian atau Dokter Deni

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mengaku pihaknya tak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada ASN yang dinilai tak netral dalam tahapan Pilkada 2024.

Hal itu, dikatakan Ketua Bawaslu Kuningan Firman, kala membahas perihal dugaan-dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam diskusi yang digelar IPRC, Selasa (25/6/2024).

Diskusi bertajuk “Isu-isu Terkini dan Efek Birokrasi Jelang Pilkada Kabupaten Kuningan 2024” sendiri, digelar IPRC di kedai kopi yang ada di Cijoho – Kuningan.

Selain menghadirkan Bawaslu, diskusi juga mendatangkan akademisi hukum Suwari Akhmaddhian, dan peneliti Fahmi Iss Wahyudi sebagai narasumber.

IPRC atau Indonesian Politics Research dan Consulting sendiri, merupakan lembaga/organisasi yang berfokus pada penelitian dan konsultan politik.

“Terkait sanksi dan pelanggaran itu kami serahkan ke lembaga yang diberi kewenangan memberikan sanksi, salah satunya KASN,” kata Firman, kala membahas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia juga menegaskan, pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi dugaan pelanggaran pada badan yang menaungi ASN, eksekusinya tetap di lembaga terkait.

Dalam Pilkada Kuningan sendiri, diakui Firman saat diwawancara ada 2 sosok ASN yang kerap dikait-kaitkan dengan politik praktis. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap keduanya, Sekda Dian Rahmat Yanuar dan dr Deni Wirananggaphati.

Dari penggalian ke BKPSDM Cirebon, kata Firman, diketahui Dokter Deni sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan negara. Sementara, penggalian informasi terhadap Sekda Dian masih berlangsung. Bawaslu, tengah melakukan konfirmasi pada partai-partai terkait.

“Mudah-mudahan rekomendasinya (dari penggalian Bawaslu, bisa dikeluarkan) minggu ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Indonesian Politics Research dan Consulting menggelar diskusi tersebut berangkat dari kekhawatiran akan maraknya politisasi birokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN masuk ke pihaknya pascapilkada serentak 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, terdapat 1.596 ASN yang terbukti melanggar netralitas sehingga patut untuk dijatuhi sanksi (medlin.kasn.go.id).

Pilkada 2024 disisi lain, setidaknya sampai saat diskusi ini berlangsung, juga terdapat fenomena dimana beberapa birokrasi daerah yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada pilkada tahun 2024. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56, mengatur bahwa “Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon”.

Disisi lain, beberapa calon kepala daerah dari kalangan birokrasi telah melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah melalui beragam partai politik tanpa didahului pengunduran diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Meskipun penjaringan calon dari partai-partai politik tidak termasuk dalam tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ikut sertanya birokrasi dalam penjaringan tersebut berpotensi pada penyalahgunaan fasilitas negara oleh calon kepala daerah dari kalangan birokrasi.

Hal ini tentu menjadi fenomena yang cukup penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mejaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara. Peneliti sekaligus Dosen Unpad, Fahmy Iss Wahyudy memaparkan bahwa, pada pemilu legislatif dan presiden 2024 lalu, terjadi cukup banyak dan masif pelanggaran soal profesionalisme dan netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

“Disisi lain menjelang pilkada 2024 ini, terdapat fenomena yang cukup menarik, dimana pada saat kepala daerah diisi oleh Penjabat kepala daerah, terdapat kecenderungan para ASN berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang jadi persoalan adalah ketika niatan tersebut tidak diiringi dengan pengunduran diri ASN dari jabatannya,” terangnya.

Pemaparan tentang kontruksi hukum yang menaungi ASN disampaikan oleh Prof. Suwari Akhmaddhian. Jika kita merujuk pada aturan yang ada sekarang, bahwa ketentuan ASN hanya diatur pada saat penetapan calon kepala daerah, sehingga dalam hal ini ASN tidak diwajibkan untuk mundur pada saat sebelum ditetapkan dirinya menjadi calon kepala daerah.

“Terdapat surat edaran dari kemendagri yang menganjurkan Penjabat kepala daerah jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah agar mengajukan cuti diluar tanggungan negara 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah, lagi-lagi edaran tersebut hanya disebutkan penjabat kepala daerah bukan untuk Aparatur Sipil Negara secara keseluruhan yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa aturan soal terkait ASN dalam konteks ini abu-abu. Pada akhirnya etika lah yang menjadi pegangan dalam konteks hari ini dimana ASN yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” kata Suwari.

“Melihat situasi yang terjadi sekarang ini, dimana secara aturan abu-abu tapi disisi lain adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara oleh ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka, peranan media sebagi pilar demokrasi kelima serta masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan,” tambah Fahmy Iss Wahyudi. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Persib Bandung berhasil mengamankan posisi puncak di klasemen setelah mengalahkan Maluku United dengan skor 2-0 dalam pertandingan yang digelar di Stadion...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan baru saja menggelar kegiatan “Sekolah Negarawan” yang bertempat di desa Gunungkeling kecamatan Cigugur, Sabtu (7/2/2026) ini. Kegiatan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperkuat kemandirian dan kesejahteraan lembaga pendidikan keagamaan, Koperasi Diniyah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Buntut polemik pengolahan air yang dilakukan PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan ke luar daerah, bahkan sampai ditegur dengan SP-3 oleh BBWS...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dalam era digital saat ini, anak muda dituntut untuk lebih melek terhadap investasi, terutama di bidang saham, cryptocurrency (krypto), dan forex....

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dalam beberapa waktu terakhir, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sindangagung diterpa isu tidak sedap. Pasalnya, kantor UPK Kecamatan Sindangagung dianggap vakum...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Banjir bandang melanda kawasan Kampus Pascasarjana dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kuningan bersama Relawan Peduli Masyarakat Kuningan (RPMK) melakukan kegiatan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lingkungan Karangasem, Kelurahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Salamah yang kini masih berusia 16 tahun, bersekolah di SMK Karya Nasional Kuningan. Usianya bisa dibilang masih remaja, tapi rasa lapar...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan, pada Selasa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, Jumat (6/2/2026). Kehadiran Wamendagri RI tersebut dalam...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Timnas Futsal Indonesia berhasil mencetak sejarah pada Kamis (5/2/2026), pasca pukul mundur Jepang dengan skor 5-3 di semifinal AFC Futsal Asian...

Nasional

MALAYSIA (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) terus memperkuat langkah strategis internasionalisasi dengan melakukan kunjungan resmi ke Universiti Putra Malaysia (UPM) dalam rangka...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 80 pejabat administrator Eselon III A di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengikuti Retret Peningkatan Kapasitas Manajerial, Penguatan Integritas, dan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) bersama Perum BULOG memperkuat sinergi dalam mengamankan penyerapan Gabah Kering Panen...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dari 20 kandidat pimpinan BAZNAS Kuningan, 1 diantaranya dianggap gugur atau mundur, karena tidak hadir dalam Test Kemampuan Dasar (TKD) metode...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Turnamen Futsal Liga Fondation 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama 18 hari. Ajang ini diikuti oleh ratusan tim dari berbagai kategori...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harha cabai rawit hijau dan rawit merah terpantau mengalami kenaikan harga per hari ini, Kamis (5/2/2026). Kenaikan harga cabai rawit ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menyebut tak pernah mengurus ijin pengelolaan air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Kuningan di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna MT, menyebut ada opsi untuk membongkar tutup...

Netizen Mass

“Di Berita: rakyat kita paling bahagiaDi Rumah: Bu, buku tulisku habisLalu ia mengambil tali, tepat saat negara sibuk memoles citra diri” Potongan narasi di...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, menghadiri kegiatan Pasamoan Agung yang digelar di Taman Kota Kuningan, Kamis (5/2/2026). Kehadiran Dicky Chandra...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 186 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan segera masuk masa pension. Penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang mencapai Batas Usia...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya ketersediaan pangan dan stabilitas harga, menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Banyak manfaat dari batu yang diambil dari tambang tradisional CIleuleuy. Bahkkan diantaranya untuk program pembangunan dari pemerintah. Hal itulah yang disampaikan...