KUNINGAN (MASS) – Dugaan pungutan liar (pungli) pada pengangkatan kepala sekolah menuai keseriusan mahasiswa dalam penyikapan. Kamis (12/5/2022), mereka menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan yang diduga terdapat oknum yang melakukan praktik pungli tersebut.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan tersebut melancarkan aksi dengan membawa sejumlah narasi yang menggiring opini restrukturisasi seluruh pejabat Disdikbud. Hal ini lantaran muncul dugaan kuat adanya sistem yang tidak beres sehingga menyebabkan kasus pungutan liar yang dilancarkan oleh oknum pejabat dinas tersebut.
“Awalnya IMM memberikan surat untuk diadakannya audiensi namun ada salah satu oknum dinas yang “ngampihan” surat sehingga tidak tersampaikan serta tidak digelarnya audiensi. Pada momentum yang berbeda IMM mengirimi lagi surat audiensi ke dinas terkait dan hasilnya goals IMM diterima untuk melancarakan audiensi,” tutur Ketua IMM Kuningan, Younggy Septhandika.
Pada saat audiensi, kadis tidak dapat memberikan klarifikasi langsung mengenai apa yang IMM angkat, sehingga ada salah satu subbag dinas yang mengklarifikasi bahwa oknum pungli yang bersangkutan sudah di mutasi ke SKPD lain.
“Dengan ini sangat kuat dan sudah terbukti bahwasanya mereka pun secara tidak langsung mengklarifikasi adanya tindak pungli dari salah satu oknum dinasnya,” tandas Younggy.
Karenananya, dengan segala urgensi yang ada IMM melancarkan aksi dengan mengangkat Restrukturisasi seluruh pejabat dinas. Pada aksi tersebut juga dihadiri oleh Kadisdikbud, Uca Somantri. Namun sayang oknum yang terlibat kasus pungli tersebut tidak dapat dihadirkan di tengah-tengah aksi. Sehingga menjadi salah satu faktor keos ketika dilancarkannya aksi tersebut, dimana dalam keos tersebut terdapat beberapa kader IMM yang didapati luka memar dan merasa sakit.
“Bahkan diantara mereka ada yang robek bajunya yakni immawan Dicky, sehingga pada saat itu korlap menarik massa dikarenakan yang menjadi jawaban dari pihak dinas terkait tidak sesuai dengan apa yang diharapkan IMM, dimana IMM menuntut seluruh oknum yang terlibat harus dipolisikan atau minimalnya di berhentikan serta dilengserkan dari jabatannya,” tegas Younggy.
Diakui Younggy, Kepala Disdikbud Uca Soemantri mengutarakan bersedia mundur dari jabatannya dengan menempuh prosedural yang tepat. Maka dari itu IMM pun akan melakukan perihal yang sama yaitu akan menempuh prosedur yang tepat sampai sudah ada keputusan bahwa Uca Soemantri sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala Disdikbud.
“Namun ketika perihal itu belum juga mendapatkan hasil yang diharapkan, maka dari itu IMM akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dengan tetap mengambil tindakan, serta sikap perihal tindak lanjut kasus ini yaitu menuntut kemunduran dari setiap oknum yang terlibat termasuk kepala dinasnya itu sendiri,” tandasnya. (deden)