KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa asal Kuningan Haerul Jamal mempertanyakan peran DPRD Kuningan, khususnya dalam kasus bansos yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini. Jamal, mengatakan hal tersebut pada Rabu (23/2/2022) sore.
“Saya sangat menyayangkan ada kabar bahwa DPRD selaku wakil rakyat sampai tidak tau masalah pendistribusian dana bansos ini. Padahal Mereka adalah pejuang aspirasi masyarakat, juga selaku pengawas berbagai program pemerintah, timbul pertanyaan besar, kemana saja mereka (DPRD) sampai isu di lapangan semacam ini mereka tidak tau menau,” ujarnya.
Menurutnya, selain pemerintah desa selaku garda terdepan pelayanan masyarakat, peran pejabat publik tingkat daerah pun harus serius mengawal pendistribusian bansos ini. Jamal jadi curiga, apakah mungkin para pejabat yang dimaksud, sudah jarang menyambangi masyarakat, berbanding terbalik dengan ketika hendak ada pemilu.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/atm-dan-pin-dititipkan-ketua-komisi-iv-baru-tahu/
Jamal sendiri, mengatakan hal tersebut sesaat setelah berkomentar panjang lebar perihal pendistribusian dana bansos. Menurut Jamal, pendistribusian yang dilakukan melalui ATM sejatinya memiliki beberapa kelemahan diantaranya, bagi beberapa kalangan seperti lansia dan masyarakat awam, proses penarikan ATM menjadi hal yang cukup sulit. Ditambah dengan bagi beberapa desa akses terhadap bank dan ATM yang memakan jarak cukup jauh.
“Hal ini membuat beberapa pihak mungkin berinisiatif untuk membantu proses pencairan bansos dengan cara pencairan secara kolektif. Sekali jalan, bansos dari banyak orang bisa langsung dicairkan. Teknis ini, mungkin datang dari inisiatif beberapa masyarakat, tidak ada di SOP atau peraturan pemerintah yang mengatur hal ini,” imbuhnya.
Namun akhir-akhir ini, menyeruak isu tentang penyelewengan dana bansos karena ATM dan PIN dititipkan. Menurut Jamal, bisa jadi ini hanya masalah miskomumikasi, lemahnya komumikasi antara pemerintah desa, agen, dan penerima bansos.
“Bisa jadi banyak di desa-desa seluruh Kuningan, masyarakat awam seperti lansia tidak mengetahui soal teknis pendistribusian dana bansos ini, sehingga tidak bisa diakui rawan terjadi penyelewengan,” tuturnya.
Termasuk jika ada sisa dana Bansos yang di belikan barang untuk kemaslahatan masyarakat, lanjut Jamal, hendaknya berkomunikasi dulu dengan penerima bansos dan pemerintah setempat. Harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu bahwa ada sisa dana dan disepakati bersama untuk membeli barang yang dibutuhkan masyakat. Hal ini karena masalah dana itu sensitif, apalagi milik bersama, harus benar-benar transparan dan terbuka.
Bantahan DPRD : https://kuninganmass.com/bantah-tidak-peka-perihal-bansos-zul-bilang-begini/
Menurutnya, penitipan PIN dan ATM Bansos mungkin tidak masalah, selagi niatnya membantu masyarakat dalam pencairan bansos. Yang penting, lanjutnya, harus ada konfirmasi dan komunikasi dengan penerima bansos mengenai jumlah dana real bansos, kapan bansos cair, dan bila ada biaya admin dan sebagainya, harus komunikasi dengan penerima serta dengan pemerintah desa setempat agar terjadi transparansi dan tidak menimbulkan kisruh.
“Niat baik dan inisiatif perlu disertai dengan cara yang baik, yaitu komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah desa, agen, dan penerima bansos. Terutama pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayan masyarakat desa, harus jeli mengawal pendistribusian dana bansos agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh pihak tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari dana bansos ini,” ucapnya di akhir. (eki)