KUNINGAN (MASS)- Pada bulan Januari 2019 para sukwan yang ada di Kabupaten Kuningan mendapatkan SK THL dari Bupati Kuningan. Tentu SK ini disambut bahagia oleh ribuan sukwan yang sudah menanti sejak lama pengakuan dari pemerintah.
Dibalik rasa bahagia itu ternyata tidak sedikit sukwan yang harus merogoh kocok juataan rupiah untuk ‘menebus’ SK tersebut. Dari informasi yang kuninganmass.com peroleh ternyata ada pihak yang bermain dalam hal ini.
Untuk SK khusus yang masuk kategori 2, sukwan harus membayar Rp2 juta. Sedangkan non kategori menebus Rp1,5 juta dan bagi sukwan yang baru masuk harus membelinya Rp1 juta.
Para sukwan ini tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini karena mereka butuh. Mereka pun ditekan untuk tidak membocorkan rahasia ini.
Kepada para sukwan uang itu yang dipinta itu dalihnya untuk disetor ke BKPSDM, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kuningan. Tentunya untuk memperlancar SK mereka.
Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Uca Somantri ketika dikonfirmasi hal ini malah tertawa. Menurutnya, kalau informasi itu benar maka ia sudah langsung membeli mobil mewah.
“Ketika hari Rabu membagikan SK, kami sudah wanti-wanti kalau pemberian SK tidak ada pungutan apa-apa. SK sendiri diberikan secara terpisah di Kantor BKPSDM, Dinkes dan Disdikbud,” ujarnya.
Uca malah mengingatkan, Saber Pungli masih ada sehingga kalau ada pungli maka akan ditangkap. Karena kalau berbicara KPK terlalu jauh karena kantornyta tidak ada di Kuningan.
Mengenai ada laporan seperti itu, Uca mengaku tidak kaget. Bagi mereka yang ingin menjadi PNS tentu akan melakukan berbagai cara karena ada anggapan menjadi sukwan merupakan pintu untuk menjadi PNS.
Mengenai jumlahnya sukwan yang mendapatkan SK lanjut dia, untuk kategori dua berjumlah 1.080. Sedangkan total sukwan ada 6.902 orang.
Selain, THL ada juga pemberian SK PTT sebanyak 8.00 orang kepada petugas kebersihan dan yang lainnya.
“Untuk gaji dalam SK tidak dicantumkan. Untuk lebih jelasnya bisa konfrimasi kepada pihak BPKAD,” ujarnya. (agus)