KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Selasa (11/3/2025) sore. Mahasiswa membawa spanduk berisikan aspirasi mahasiswa, serta bergantian orasi.
Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset, memiskinkan koruptor. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa di depan gedung dewan dengan aparat keamanan.
Ketua HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, mengatakan bahwa pihaknya meminta DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI dan Presiden.
“Aksi pada hari ini dilakukan untuk mendesak pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset. Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Kuningan agar dapat menyampaikan aspirasi atau tuntutan kami kepada DPR RI dan Presiden,” ujarnya
Eka juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang hadir untuk menemui para demonstran.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada DPRD karena tidak ada satu pun dewan yang hadir pada agenda aspirasi kami sore ini. Padahal, kami sudah menjalani prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya. Tidak semata-mata kami langsung datang tanpa berkabar. Kami berharap aspirasi kami dapat disambut dan didengarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa HMI akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak jika aspirasi mereka tetap tidak mendapat respons dari pihak DPRD.
“Kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak. Jika hari ini tidak ada yang menerima kami di DPRD, mungkin pada episode selanjutnya kami akan melipatgandakan jumlah massa,” pungkasnya.
Eka juga berpesan agar hal tersebut menjadi catatan bagi DPRD Kabupaten Kuningan untuk lebih peka dalam mengatur waktu ketika ada masyarakat maupun mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. (didin/mgg)
