KUNINGAN (MASS) – Terus diundurnya agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, sempat membuat orang bertanya-tanya akan terlaksana atau tidak pada hari ini, Rabu (30/11/2022).
Hal itu wajar, mengingat belakangan “suasana” politik di DPRD tentang beberapa program yang dicanangkan pada tahun 2023 mendatang, cukup terbelah.
Beberapa fraksi, sempat disebut-sebut tidak sepakat atas beberapa poin. Terpenuhinya “qourum” jadi PR pertama sebelum digelarnya Rapat Paripurna.
Namun, akhirnya Rapat Paripurna yang sempat diundur sejak siang itu, bisa milai digelar sekitar pukul setengah 9 malam. Sidang, dipimpin langsung oleh 4 pimpinan dewan.
Nampak hadir, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE (F-PDIP), Wakil Ketua Hj Kokom Komariah (F-PKS), Wakil Ketua H Ujang Kosasih (F-PKB) dan Wakil Ketua H Dede Ismail (F-Gerindra).
Nampak terlihat seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan. Kehadiran anggota legislatif pun, nampak penuh hanpir mengisi seluruh kursi yang ada.
Hadir dari eksekutif, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama SH, M Ridho Suganda turut di meja pimpinan sidang. Sebagai peserta sidang, nampak pula jajaran Forkopimda seperti Sekda, Dandim, Polres, serta jajaran eksekutif dari dinas-dinas.
Dalam rapat tersebut, Nuzul membacakan ada 2 agenda penting yang dibahas. Pertama, pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren dan Ketahan Keluarga.
“Selanjutnya Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023,” ujarnya saat memimpin sidang. (eki)
Live Rapat Paripurna : https://www.instagram.com/tv/CllxZELI4qQ/?utm_source=ig_web_copy_link