KUNINGAN (MASS)- Pasca menerima aksi demontrrasi yang bahkan sempat terjadi dorong-dorongan di pagar gedung DPRD Kuningan, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, S.E., memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung Senin (24/3/2025) kemarin. Aksi tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Nuzul Rachdy menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi dan tuntutan para mahasiswa. Namun, ia juga menjelaskan bahwa kebijakan terkait RUU TNI sepenuhnya merupakan kewenangan pusat dan tidak berkaitan langsung dengan pemerintah daerah.
“Kami menghargai aspirasi dan tuntutan teman-teman mahasiswa terhadap pengesahan RUU TNI. Namun, perlu dipahami bahwa ini merupakan kebijakan pusat dan sama sekali tidak ada kaitan dengan daerah. Meski begitu, sebagai bentuk dukungan moral, kami mengajak semua teman-teman untuk tetap berjuang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nujul memahami kekhawatiran mahasiswa akan kembalinya dominasi TNI dalam hak-hak sipil, mengingat trauma masa Orde Baru.
“Wajar kalau mahasiswa mengkhawatirkan hal tersebut. Kita semua paham trauma terhadap Orde Baru, di mana TNI menguasai hak-hak sipil. Namun, saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan di pusat provins,” tambahnya.
Nuzul juga mengingatkan bahwa karena RUU TNI sudah disahkan, satu-satunya cara untuk membatalkannya adalah melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Mahasiswa sudah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, jadi sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” pungkasnya. (didin/mgg)
