KUNINGAN (MASS) – Ridwan Kamil, sebagai pucuk pimpinan Provinsi Jawa Barat dituding pengecut oleh Budi Rais, salah satu mitra kerja yang terlibat dalam revitalisasi Waduk Darma.
Bukan tanpa alasan, tuduhan itu dlontarkan Budi, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur, dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah soal Waduk Darma.
Masalah yang dimaksud, adalah hutang ke para pekerja dan penyedia jasa dalam revitalisasi Waduk Darma. Hutang belum selesai, Waduk Darma kini malah sudah dikuasakan ke Jaswita, Perusahaan Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi begini, (sudah bertemu dengan Jaswita?) gak ada, yang ada hanya orang petugas dengan Jaswita. Harusnya, bicara pengelolaan, Jaswita itu harus ada,” ujarnya mengawali, Senin (24/4/2023) kemarin.
Ia menyebut, kalau bicara profesional dan profosional, Budi mengaku masih ragu. Kenyataanya, saat ini masih rame soal permasalahan tersebut, tapi dari Jaswitanya tidak ada.
“Jaswita diberikan SK oleh Gubernur, kalo bicara mengelola jangan hanya keuntungannya saja, (harusnya) ikut mengelola segala bentuk permasalahn Waduk Darma. Jaswita harus bersikap state entity, jangan private entity,” ungkapnya.
Ia, yang didampingi sub cont dan ormas Gibas pimpinan Manaf itu, mengatakan bahwa pemerintah harus sesuai regulasi dan konstitusi.
“Kenapa kami hadir disini, karena kami sudah berupaya, berkirim surat berapa kali, untuk bertemu SDA, Pemprov Jabar (tapi tidak ada hadil). Jadi wajar kalo kami bilang Pemprov Jabar Pengecut, harusnya datang temuin, jangan katanya (hanya) katanya mau diselesaikan,” sebutnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini, rekan vendor belum ada yang dipanggil atau ditanya berapa yang belum terbayar. Harusnya, bicara penyelesaian ada proses, tapi sampai sekarang pun belum ada proses.
“Kalo seorang pemimpin pengecut, untuk pemilihan nanti harus dipikirkan. Masalah kecil aja tidak ditangani. Secara logika, RK harusnya kirim bawahannya (untuk penyelesaian),” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah harusnya jangan bilang tidak bersalah. Justru, lanjutnya, Pemprov bersalah karena harusnya berpedoman pada konstitusi. (eki/ryan)