JAKARTA (MASS) – GMNI Kuningan, melalui Ketua Umumnya Hendra mengatakan bahwa Rapimnas GMNI ke-XXII yang dipimipin oleh Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar Selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral di Ancol-Jakarta pada tanggal 15-18 Oktober 2022 di Ancol, adalah konstitusional.
Rapimnas GMNI ke-XXVI sendiri, dihadiri oleh 129 utusan DPD dan DPC sebagaimana undangan rapimnas yang dikirimkan oleh panitia penyelenggara.
Hendra, mengatakan undangan yang diterimanya juga jelas, atas nama Kristian Sinulingga dan Patra Dewa selaku ketua dan sekertaris panitia, serta diketahui oleh Ketua dan Sekertaris Jendral DPP GMNI Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar.
Dijelaskanya, hasil daripada terselenggaranya Rapimnas GMNI Ke-XXII itu, salah satunya ialah menyongsong dah mendorong agar terjadinya Kongres Persatuan GMNI.
“Kami DPC GMNI Kuningan merindukan keharmonisan nasional yang dibumbui dengan romantika dinamika dialektika organisasi tampa campur tangan oknum-oknum yang ingin memecah bela GMNI,” ujar Hendra, baru-baru ini.
DPC GMNI Kuningan, lanjutnya, sangat mengapresiasi itikad baik DPP GMNI yang telah menyelenggarakan Forum Rapat Pimpinan Nasional tersebut.
“Kehadiran kami para Peserta Rapat Pimpinan Nasional tentu menjadi suatu Sikap akan Kepemimpinan Nasional GMNI dan juga sebagai langkah Evaluatif membenahi kinerja Organisasi,” tuturnya.
Perihal tudingan Rapimnas ilegal, kata Hendra, yang dituduhkan oleh beberapa oknum salah satunya Arjuna dan juga Dendi yang mengatasnamakan DPP GMNI, merupakan hal yang tidak benar.
Sebab, kata Hendra, Rapimnas ke-XXII yang dilaksanakan merupakan amanat AD/ART pada saat Kongres GMNI ke-XXI di Ambon yang ditutup oleh Gubernur Maluku.
Dengan demikian, masih kata Hendra, penyelenggaraan Rapimnas GMNI Ke-XXII di Ancol 15-18 Oktober 2022 merupakan agenda organisasi yang termaktub di dalam AD/ART GMNI sesuai dengan konstitusi yang berlaku di dalam GMNI.
“Untuk itu, kami DPC GMNI Kuningan menyesalkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan DPP GMNI hasil deklarasi di Hotel Amaris Ambon Arjuna-Dendy yang sama sekali tidak taat pada perintah konstitusi, yakni AD/ART GMNI bahkan mencederai persatuan dan persaudaraan yang diinginkan DPD/DPC se-Indonesia pada saat terselenggranya Rapimnas GMNI ke-XXII di Ancol,” tegasnya di akhir. (eki/rl)