SUBANG (MASS) – Salah satu wilayah yang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan adalah Pasar Subang dan sekitarnya.
Subang sendiri merupakan wilayah kecamatan paling luar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Ciamis.
Kepala Desa Subang Irin Ismail menyebut PSBB di daerahnya disesuaikan dengan keadaan di daerahnya. Di setiap bloknya, diberlakukan portal untuk menutup dan membuka akses.
Biasanya diberlakukan setelah maghrib, bukan dari jam 4 sore.
“Disini kan beda sama di kota. Tapi setelah maghrib udah warga desa jangan keluar dari desa dulu kecuali kebutuhan yang sangat perlu, itu juga bawa kartu identitas,” jelasnya pada kuninganmass.com Jumat(8/5/2020) sore.
Adapun pemberlakuan PSBB di pasar, dituturkan Irin, jadwal pasar Subang tak pernah lebih dari jam 12 siang.
Keberadaan pasar yang baru dibangun pun belum beroperasi, hanya saja karena sore hari sering didatangi untuk ngabuburit, dirinya menyebut sudah mengkondisikan agar tidak lagi ramai.
“Semoga bisa disiplin, agar bisa mencegah penyebaran. Tetap lakukan jaga jarak, cuci tangan, hindari keramaian, dan gunakan masker,” ujarnya.
Apalagi beberapa waktu lalu juga sudah bagikan masker gratis untuk warga. Lalu, khusus pada pendatang, tetap karantina mandiri selama 14 hari.
“kita sudah siapkan surat perjanjiannya juga, jadi kalo melanggar kita bisa sanksi,” tambahnya.
Kuwu Subang juga sempat menyinggung ramainya gembar-gembor anggaran bantuan bagi masyarakat. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang benar-benar sudah bisa direalisasikan.
“Baru bangub aja, itu juga Alhamdulillah kita data dulu, eh ternyata data yang dipakai data lama, daftar tunggu data yang 2014, ada yang tumpang tindih dengan pkh bnpt dan tidak bisa dipindahkan. Awalnya itu juga dikira bisa cover 500 orang, turun lagi infonya 150, terakhir ternyata cuman 78,” jelasnya.
Disebutkan Irin, memang ada skema bantuan lainnya yang akan diberikan, itu akan dilakukan setelah bangub beres.
Bantuan tersebut memang masih berupa informasi dan belum terperinci koutanya. Bantuan tersebut antara lain Pemda berupa sembako senilai Rp200 ribu, bansos, juga BLT dari Dana Desa untuk yang sangat tidak mampu dan memang tidak tercover bantuan lainnya.
Nilainya 600 ribu rupiah perKK. Meski begitu, Irin belum bisa menjamin jadwal pastinya.
“Mudah-mudahan bisa cepat, semoga minggu depan sudah bisa,” imbuhnya.(eki)