KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan pada awal Maret 2026.
Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari dua kejadian yang terjadi pada 3 Maret dan 6 Maret, bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku, di mana ada dua TKP, yang pertama di Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, dan yang selanjutnya di Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan,” ujar Ali Akbar dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Kapolres menyampaikan untuk kasus di Kecamatan Ciawigebang, polisi menangkap dua tersangka berinisial W dan M yang merupakan warga Indramayu. Keduanya mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi E 2782 YBT.
“Yang bersangkutan mengintai korban di dalam rumah, kemudian mengambil satu buah kendaraan milik korban dengan menggunakan kunci letter T dan kunci rakitan magnet. Ini adalah modus baru untuk membuka pelindung dari kunci motor,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci kontak asli, serta 13 anak kunci palsu. Pihak kepolisian menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
“Untuk pelaku Ciawigebang kita tangkap di wilayah Cirebon. Setelah melakukan aksi, yang bersangkutan diduga kabur ke Cirebon dan dari hasil penyelidikan serta pengembangan CCTV, kita berhasil menangkap di wilayah tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, pada kasus kedua di Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, polisi menangkap satu pelaku berinisial K, warga Kecamatan Kramatmulya.
“Yang bersangkutan menggunakan modus berpura-pura sebagai pemulung, mengintai korban dengan melihat situasi rumah yang sepi. Namun korban curiga dan berteriak maling, sehingga warga membantu menangkap pelaku,” ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 476-477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti hasil curian diketahui belum sempat dijual oleh pelaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama Ramadan hingga menjelang hari raya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati menjaga barang pribadi dan lingkungan sekitar. Kami dari kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan sambang ke wilayah rawan kejahatan,” katanya.
Terkait kendaraan yang berhasil diamankan, polisi berencana meminjamkan sementara kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.
“Insya Allah kendaraan akan kita pinjam pakaikan kepada korban selama proses penyidikan, dengan syarat tetap dirawat dan dijaga dengan baik,” tutupnya. (didin)












