KUNINGAN (MASS) – Aksi pengeroyokan pegawai ASN Dishub, Wawan, di Jalan Otista Kuningan yang videonya viral terekam CCTV dan menyebar di jagad social media baru-baru ini, disikapi Polres Kuningan dengan memeriksa 10 saksi. Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (11/9/2024).
Aksi pengeroyokan sendiri terjadi pada tanggal 2 September 2024 lalu pukul 04.11 WIB. Kasat Reskrim Putu menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk pengusaha kuliner inisial AA yang sosoknya terekam di CCTV tersebut.
“Sudah 10 orang saksi kami mintai keterangan termasuk AA. Dari 10 orang tersebut, 2 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Kuningan,” jelas Putu dalam keterangan persnya.
Putu menambahkan, 2 orang yang diamankan adalah W yang melakukan pemukulan menggunakan besi panjang dan D yang menendang korban.
“Dalam rekaman CCTV itu jelas terlihat ada 4 orang yang melakukan pengeroyokan. Yang 2 orang lagi masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk AA dimintai keterangannya sebagai saksi karena pada saat kejadian ada di lokasi,” ujar Putu.
Dikatakan, di lokasi kejadian, memang terlihat ada banyak orang. Namun, yang diduga melakukan pengeroyokan itu hanya 4 orang. Yang lainnya dikatakan hanya menyaksikan saja.
Setelah menerima laporan, sambung Putu, petugas belum bisa meminta keterangan dari korban karena kondisi luka yang dialami korban. Keluarga korban pun tidak mengetahui siapa saja yang terlibat pada kejadian tersebut.
“Baru kemarin kami bisa minta keterangan dari korban. Apa yang diceritakan saksi dan korban ya nyambung. Nah, dari keterangan korban ini muncullah nama-nama yang disebutkan,” kata Putu.
Putu menyebut pihaknya masih mendalami pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut, Pihaknya juga masih mendalami motif kejadian tersebut. (eki)