KUNINGAN (MASS) – Anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk sekolah nonformal dan pendidikan kesetaraan (biasa disebut sekolah paket A, B dan C) di Kabupaten Kuningan tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran sebesar Rp20.570.140.000 dengan nama paket “Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan” Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kabupaten Kuningan, Dicky Mahardika membenarkan dana BOP tersebut juga diperuntukkan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Betul, BOP itu ada di PKBM. PKBM juga yang terdaftar di kita sekarang ada 113 PKBM tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan,” ujar Dicky, Senin (18/5/2026).
Saat ditanya apakah lembaga swasta dan negeri sama-sama masuk dalam penerima anggaran tersebut, Dicky menjelaskan program mencakup lembaga milik pemerintah maupun yang dikelola masyarakat.
“Kalau di kita yang bahasa milik pemerintah daerah itu untuk kesetaraan ada SKB. Kalau yang dikelola oleh masyarakat itu namanya PKBM,” katanya.
Menurutnya, penyaluran dana BOP biasanya dilakukan dalam dua tahap setiap tahun. “Biasanya BOP itu dua tahap. Tahap satu itu Januari-Februari, tahap 2-nya nanti Agustus,” jelasnya.
Ia mengatakan nominal pencairan tahap pertama sudah dilakukan, hampir setengahnya dari dana BOP Tersebut. (didin)