KUNINGAN (MASS) – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat kabupaten, kelihatannya membutuhkan waktu minimal 2 hari. Pasalnya, sampai pukul 15.15 WIB, pembacaan rekap angka baru selesai 1 kecamatan.
Pantauan kuninganmass.com Minggu (28/4/2019) sore di Hotel Horison Sangkanurip, proses rekap baru dimulai pukul 13.30 WIB. Sebelumnya dilaksanakan terlebih dulu seremoni pembukaan hingga terpotong waktu isoma.
Pembacaan angka diawali oleh PPK Ciawigebang. Kecamatan tergemuk se Kabupaten Kuningan ini mencapai 24 desa. Tak heran jika Ciawigebang baru selesai sekitar pukul 15.15 WIB.
Setelahnya berlanjut ke PPK Cibeureum. Sampai pukul 15.50 WIB tahap rekapitulasi masih kecamatan tersebut. Kemungkinan besar, hingga malam hari tidak mencapai setengah dari total 32 kecamatan.
Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi mengatakan, pleno tersebut memang ditragetkan 2 hari. “Kita targetkan 2 hari sampai besok. Kalau 1 hari kayaknya sulit,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, jika ditemukan kesalahan angka, pada pleno tersebut kesempatan untuk melakukan sinkronisasi. (deden)