KUNINGAN (MASS) – Jangan sampai pemerintah dianggap penjajah ekonomi. Hal itulah yang diutarakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin, setelah menerima aspirasi puluhan PKL yang disterilkan dari area taman kota, setelah adanya kebijakan Puspa Siliwangi dan Langlangbuana.
Deki, menerima keluhan pu;uhan PKL itu, dalam pertemuan yang digelar Jumat (26/4/2024) sian tadi di salah satu ruko taman kota Kuningan. Disana, disampaikan bagaimana dampak secara langsung dari kebijakan ke PKL.
“Ini adalah silaturahmi dengan temen-temen PKL taman kota, mereka mengeluhkan dengan kebijakan pemerintah saat ini, apa kebijakan pemerintah? salah satunya menyeterilkan pedagang dari kawasan taman kota,” tuturnya.
“Saya banyak berbincang dengan teman-teman, hasil dari obrolan kami ini, berharap pemerintah mau berbaik hati atas kondisi ekonomi temen-temen yang mencari nafkah, mencari materi untuk ikut membantu menghidupi keluarganya,” imbuhnya.
Dikatakan, ada sekitar 50 atau lebih PKL yang jadi tulang punggung. Dan selama 8 hari berjalan belakangan, mereka tidak punya penghasilan. Yang mana artinya, berdagang di taman kota ini adalah penghasilan utama untuk mencari nafkah bag keluarga.
“Saya sebagai bagian unsur pemerintah khususnya DPRD, meminta pemkab untuk evaluasi kebijakan, jangan sampai saudara kita terutama yang dibawa, dibiarkan begitu saja ini kan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ditanya soal klaim pemerintah bahwa PKL sudah setuju, terutama yang tergabung dalam peguyuban, Deki mengaku bersyukur jika memang itu dianggap solusi terbaik bagi yang tergabung di Paguyuban. Namun ternyata, banyak pedagang yang sudah lama berjualan, bahkan lebih dari 10 tahun, warga asli sekitar taman kota, tidak tergabung dalam Paguyuban dan kini terusir tanpa solusi.
Akibatnya, kata Deki, selain terganggu dalam nafkah utama,ada juga yang jadi tidak bisa maksimal mengurus saat anaknya sakit dan harus berobat, karena tidak punya penghasilan. Deki mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Jika memang ingin seperti kota lain, maka harus dilihat juga ketepatan waktunya.
Ia mengibaratkan kewajiban beribadah. Wajib dan harus, tapi bisa jadi haram jika dilakukan sebelum waktunya. Pun begitu dengan kebijakan.
“Dilihat lagi, sudah tepat waktunya? sudah layak tidak? jadi kami juga tidak bermaksud untuk menjadi penghalang program pemerintah,” terangnya.
Ia mengibaratkan juga seperti kebutuhan primer dan sekunder. Makan itu kebutuhan priemer,, sementara keindahan itu adalah kebutuhan sekunder. Diibaratkan, jika rumah bagus 3 lantai, cat-nya terus diganti, tapi penghuni rumah tapi tidak makan, itu adalah anomaly.
“Harapan temen-temen sih sederhana mereka bisa mencari nafkah di tempat mereka cari nafkah, insya allah mereka ikuti aturan mainnya,” kata Deki.
“Mereka mencari nafkah bukan membeli mobil membsarkan rumah, mereka untuk anak yang mungkin sakit, untuk emakna, mohon mari kebijakan ini kita evaluasi kasian saudara saudara kita,” tambahnya.
Di akhir, Deki meminta agar pengambil kebijakan tidak menganggap sepele permasalahan ini. Ia mengaku, jika tidak ada evaluasi soal kebijakan yang dianggap menyulitkan PKL ini, maka akan ada gerakan lainnya untuk advokasi kebutuhan masyarakat tersebut. (eki)