Dulu Dipakai Bupati dan Wakil Bupati, Motor Trail 250 CC Milik Pemda Belum Dikembalikan?

KUNINGAN(MASS) – Dua unit sepeda motor dinas jenis trail yang sebelumnya digunakan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode sebelumnya kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, kendaraan berplat merah tersebut hingga kini belum dilaporkan keberadaannya saat proses audit aset daerah sedang berlangsung.

Kepastian mengenai hilangnya jejak fisik kendaraan ini dibenarkan oleh Kasubid Perencanaan dan Penataausahaan Asset Bidang Asset BPKAD Kabupaten Kuningan, Deni Purnama SE MM, pada Rabu (29/4/2026).

Saat dikonfirmasi di ruangannya, Deni membenarkan memang ada motor trail secara administrasi masuk ke dalam daftar aset Sekretariat Daerah (Setda), namun fisiknya belum dihadirkan untuk diperiksa.

“Iya sampai saat ini, keberadaan dua motor nya belum ada laporan yang kami terima ada di Setda,” tuturnya saat ditemui di ruangannya.

Deni menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Setda Kuningan untuk menelusuri keberadaan aset tersebut. Kerjasama ini dilakukan guna mencari dan memastikan dua kendaraan dinas yang pernah dipinjamkan kepada mantan pimpinan daerah tersebut segera ditemukan.

“Kami sudah melakukan upaya dan menggandeng setda untuk bisa kembali menghadirkan aset motor trail itu,” tambahnya.

Pihak BPKAD mengingatkan status kendaraan tersebut adalah pinjam pakai, bukan merupakan hak milik pribadi. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi siapa pun yang menggunakan fasilitas negara untuk mengembalikannya ketika masa jabatan telah berakhir.

“Kan aturannya mengenai aset kendaraan ini sifatnya pinjam pakai, berlaku sama bagi seluruh pemegang kendaraan dinas, termasuk motor plat merah yang dipinjamkan kepada para Kuwu,” pungkasnya. (raqib)