KUNINGAN (MASS) – Kabar cukup menghebohkan datang dari perguruan tinggi yang berlokasi di Cigugur, Unisa. Beberapa petinggi kampus tersebut dilaporkan ke polisi oleh internal kampusnya sendiri.
Dari informasi yang diendus kuninganmass.com, laporan masuk ke Polres Kuningan pada pertengahan Juli 2022 lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana talangan senilai miliaran rupiah.
Pelapor yang tercatat atas nama Pandu Bimantara MIKom yang saat ini menjabat Warek II Unisa. Kala dikonfirmasi, Pandu membenarkan pelaporan tersebut. “Iya betul saya melaporkan 3 orang,” ungkapnya, Senin (15/8/2022).
Mulanya Pandu enggan berbicara banyak. Namun pada akhirnya ia merasa harus meluruskan bahwa beberapa petinggi Unisa yang dilaporkan tersebut dilaporkan atas nama pribadinya.
“Saya atas nama pribadi melaporkan tiga nama atas nama pribadi pula. Jadi bukan melaporkan kampus,” jelasnya.
Tiga nama yang dilaporkan Pandu berinisial NI, NR dan UW. Dua diantaranya merupakan petinggi Unisa, sedangkan satu orang lagi mantan petinggi kampus.
Ketiganya diduga menggunakan dana talangan dari Pandu sejak 2 tahun silam dengan nominal miliaran rupiah. Dana talangan tersebut dijanjikan masuk neraca kampus dan dilunasi dalam tempo sebulan namun ternyata meleset.
“Mohon maaf saya gak bisa bicara panjang lebar. Lebih baik konfirmasi langsung ke lowyer saya saja,” pinta Pandu.
Terpisah, NI, salah seorang pihak terlapor belum merespon konfirmasi dari awak media ini. (deden)