KUNINGAN (MASS)- Pasutri bernama Radik Salam (45) dan Iin Masinah(40) yang tinggal di Dusun 2 RT 05/02 Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar harus berterimakasih kepada para petugas rapat. Pasalnya, rumah yang dibuat hasil kerja dilahap si jago merah pada Senin (18/2/2019) pagi sekitar jam 08.40 WIB.
Pada saat itu perangkat Desa Timbang tengah menggelar rapat dan mereka pun berhamburan keluar untuk membantu rumah Radik. Kebutulan rumah korban berada di samping kantor desa.
Bersama dengan warga perangkat desa tersebut berhasil memadamkan api, sehingga rumah tidak ludes terbakar dan hanya sebagian.
Meski begitu korban harus menanggung kerugian sebesar Rp15 juta. Karena bangunan yang terbakar seluas 7 m2 x @Rp2 juta/M2 = Rp14 juta. Sedangkan barang yang terbakar adalah prabotan rumh tangga/alat-alat dapur +- Rp3 juta.
Petugas Damkar sendiri mendapatkan laporan namun api sudah padam, sehingga dua petugas hanya mendata kerugian dan penyebab kebakaran.
Menurut Plt UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti kebakaran bermula pada jam 08.00 WIB, dimana pemilik rumah memasak dengan menggunakan tungku yang ada di dapur.
Radik Salim kemudian pergi ke warung. Selang beberapa menit kemudian, diduga karena terpaan angin yang masuk ke dalam rumah dan posisi tungku berada dekat dengan barang yang mudah terbakar.
Sekitar pukul 08.30 WIB pemilik rumah kembali dari warung dan api sudah membakar ke bagian atap bangunan dapur dan Radik pun langsung berteriak minta tolong.
“Andai laporan cepat maka kerugian tidak akan besar. Namun, dengan adanya upaya dari warga dan perangkat api bisa padam,” ujarnya. (agus)