KUNINGAN (MASS) – Kendati pertemuan antara Ketua Dewan dengan jajaran pengusaha pasir yang berlangsung di Warung sate Cihideung Hilir tidak dapat dikatagorikan melanggar norma hukum ataupun perundangan yang berlaku, tapi dinilai kurang etis.
“Karena dalam kapasitasnya sebagai ketua Wakil Rakyat yang mengklaim dirinya sebagai fasilitator dalam penyelesaian harga pasir sangat tidak elok ketika melakukan “makan bareng” dengan salah satu pihak saja. Lain halnya jika agenda makan bareng tersebut dilakukan dengan kedua belah pihak, yakni pengusaha dan perwakilan dari para supir,” ujar Ketua F-Tekkad, Soejarwo, Rabu (17/6/2020).
Walaupun dalam agenda “nyate” tersebut murni sebagai acara makan, imbuhnya, tidak mustahil akan memunculkan praduga “miring” dari masyarakat. Dan yang patut disesalkan, ketika seorang ketua dewan melakukan pertemuan yang dikemas dalam acara “nyate” tidak ada pimpinan atau anggota dewan lain yang menyertainya.
“Padahal siapapun paham, jika kepemimpinan di lembaga Legislatif sifatnya kolektif kolegial, tidak menganut rezim atasan-bawahan,” ucap pria yang kerap disapa mang Ewo itu.
Dinamika yang mengarah kepada “hingar bingar” yang akhir-akhir ini mewarnai Lembaga Legislatif Kabupaten Kuningan, lanjut dia, seharusnya menjadi pembelajaran tersendiri bagi mereka yang dipercaya sebagai pimpinan dewan. Bukan sebaliknya, masyarakat senantiasa disuguhi “tontonan” kegaduhan di lembaga yang anggotanya menyandang predikat sosok Yang Terhormat.
Lebih jauh, ia pun berbicara soal pembelian sembako yang diduga terdapat kelebihan.
“Kegaduhan pembagian kelebihan pembelian sembako yang kabarnya beramai-ramai ditolak oleh sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Kuningan dengan alasan yang kurang jelas beberapa waktu lalu, hingga kini masih menjadi misteri bagi masyarakat terkait “nasib” dana yang ditolak tersebut. Apakah akan dikembalikan ke kas daerah pada akhir tahun anggaran nanti, atau memang akhirnya “diterima” oleh mereka yang sempat menolaknya?,” ungkap Jarwo.
Jika tak ada penjelasan yang gamblang dari Lembaga Legislatif, menurutnya, tentu akan memunculkan berbagai asumsi liar yang tidak mustahil akan merugikan kredibilitas Lembaga Legislatif Kuningan. (deden)