Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Penyertaan Modal PDAM Capai Rp10 Milyar

KUNINGAN (Mass) – Adanya Raperda terkait Penyertaan Modal dalam bentuk non kas terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuningan mencapai Rp10 Milyar lebih, membuat sejumlah fraksi DPRD Kuningan memberikan pendapatnya. Bahkan sebagian fraksi berharap, adanya penyertaan modal ini bisa lebih memperluas pengembangan usaha PDAM melalui perluasan jaringan ke pelosok desa yang sangat membutuhkan pasokan air bersih.

“Raperda ini memiliki sifat yang sama dengan keempat Raperda lainnya, karena keberadaannya sangat dibutuhkan dan mendesak. Mengingat, diterbitkannya UU tentang APBN 2017 dimana pemerintah pusat akan meluncurkan dana sebesar Rp10 Milyar kepada pemerintah Kuningan, guna membayar utang PDAM kepada pemerintah pusat,” kata jubir Fraksi Restorasi PDI Perjuangan yang diketuai Nuzul Rachdy SE dalam PU nya kemarin, Rabu (2/11).

Oleh karenanya, pihaknya menilai PDAM tidak lagi mempunyai hutang kepada pihak ketiga dan sebaliknya asset PDAM yang dibeli melalui utang akan menjadi asset pemerintah Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fraksi Demokrat yang diketuai Drs Toto Hartono melalui jubirnya menyatakan, hingga Tahun 2015 pemerintah telah menyertakan modal sebesar Rp42 Milyar lebih, selanjutnya akan diberikan tambahan modal lagi sebesar Rp26 Milyar lebih dari dana hibah pemerintah pusat TA 2016 dan 2017.

“Sudah sampai sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh PDAM selama ini. Lalu, bagaimana korelasi antara modal yang disetorkan oleh pemerintah dengan kontribusi PAD yang dihasilkan oleh PDAM untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan, bagaimana upaya PDAM menghasilkan air minum layak minum untuk masyarakat. Kemudian bagaimana pula cara menerapkan sistem anggaran yang efektif dan efisien jika dikaitkan dengan kondisi insfrastruktur PDAM yang ada.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bahkan, masih banyak warga Kuningan yang belum mendapatkan layanan air minum dari PDAM, utamanya sumber air (daerah mata air), bagaimana perhatian pemerintah terhadap hal ini,” tandasnya.

Sementara Fraksi PAN Persatuan yang diketuai Aang Hasanudin meminta, agar tambahan penyertaan modal ini dapat dikelola dengan baik serta transparan, sehingga dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Mohon penjelasan mengenai kondisi layanan PDAM khsusunya berkenaan dengan hibah-hibah sebelumnya, apakah berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berapa pula capaian sambungan MBR yang sudah ada sampai sekarang dari dana hibah tersebut,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya itu, Fraksi PAN Persatuan juga meminta penjelasan dari pemerintah, terkait bagaimana road map dan rencana peruntukan dari penyertaan modal sebesar Rp26,5 Milyar itu. “Apa saja yang akan dilakukan oleh PDAM dengan dana tersebut,” tukasnya.

Selain tiga fraksi itu, Fraksi PKS yang dipimpin Dede Sudrajat juga menyatakan pendapatnya. Terlebih, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan laporan perkembangan kinerja PDAM dari seluruh penyertaan modal yang telah diterima, selama emapt tahun kebelakang sampai dengan tahun berjalan.

“Kami perlu mengetahui secara rinci penggunaan penyertaan modal dalam bentuk kas sebesar Rp6 Milyar yang berasal dari APBD TA 2016. Kami juga ingin mengetahui bisnis plan kedepan prosentase keuntungan yang bisa dihasilkan sebagai bentuk kontribusi PDAM terhadap PAD Kuningan,” pungkasnya. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement