Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pemuda Desa Berbicara: Perlunya Keikutsertaan Pemuda Desa

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan dana desa menjadi isu yang penting untuk dikaji, menyusul UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang telah mengamanatkan dana desa yang besarnya sekitar satu miliar rupiah bagi seluruh Indonesia. Tentu saja turunnya dana desa sebesar itu diharapkan akan dapat mendorong desa untuk dapat melakukan perubahan Agar meraih kemajuan lebih baik.

Setelah hampir beberapa tahun dana desa berjalan, sejumlah Desa diketahui telah mulai mampu mengubah diri, khususnya bagi desa-desa yang berhasil memanfaatkan dana relatif besar untuk melakukan sejumlah langkah inovatif guna mempercepat dan mengefektifkan penggunaan dana desa, termasuk untuk mengatasi secara mandiri berbagai persoalan pembangunan di desa yang ide-ide dan upayanya datang baik dari masyarakat maupun pemerintah Desa.

Akan tetapi, disamping cerita menggembirakan, tidak sedikit permasalahan yang masih mengemuka menyangkut pengelolaan dana desa, salah satunya menyangkut merebaknya kasus penyimpangan dana desa. Satu per satu kepala desa dan/atau aparat desa tersangkut kasus korupsi dana desa.

Ratusan kepala desa di seluruh Indonesia diketahui tersangkut kasus penyalahgunaan anggaran dana desa. Karena ini sangat penting yang hendak dijawab bagi pemerintah desa khususnya kepada masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, bagaimana praktik demokrasi desa pasca UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa?
Kedua, sejauh mana kapasitas pemerintahan desa dan SDM di desa dalam pengelolaan dana desa?

Pengelolaan dana perlu dilihat dari sisi demokrasi dan kapasitas pemerintahan desa. Salah satunya karena tantangan implementasi UU No. 6/2014 tentang desa meliputi bagaimana melakukan penguatan kapasitas pemerintah desa yang berjalan simultan dibarengi dengan penguatan demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, hal ini memungkinkan terjadinya proses pengelolaan dana desa yang melibatkan semua warga desa di dalamnya, mulai dari proses perencanaan sampai pengawasan, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa bisa diwujudkan. Pada akhirnya, diharapkan implementasi UU desa dan pengucuran dana desa dapat memecahkan permasalahan kemiskinan di pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menandakan sebuah desa akan maju, yaitu ada dua syarat :
Pertama, harus adanya keterlibatan masyarakat, khususnya anak muda dan pemerintah harus bisa melibatkan mereka (Anak-anak muda) dalam setiap kegiatan desa, karena anak muda memiliki ide kreatif dan inovatif serta cenderung memiliki pemikiran yang out of the box.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua, desa harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sejalan dengan visi Indonesia maju yang digagas oleh bapak presiden RI Joko Widodo untuk periode 2019-2024 yaitu SDM UNGGUL.

Sejujurnya yang saya tahu bahwa, provinsi Jawa barat sendiri, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan masih terdapat desa tertinggal, tepatnya di desa Parakan Kecamatan Maleber, dan belum ada desa mandiri akan tetapi sudah banyak desa yang sudah maju.

Yang harus dilakukan sekarang, agar desa bisa maju khususnya Desa Parakan Kecamatan Maleber ini harus ada pengawalan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa, karena sejauh ini Desa Parakan masih harus banyak melakukan evaluasi-evaluasi terkait pembangunan dan menuju kemajuan desanya.

Maka dari itu untuk penguatan inovasi desa harus bisa melibatkan pemuda sebagai inovator desa, serta harus diadakannya laman website desa untuk menyebarkan informasi, juga lebih transparansi terhadap masyarakat yang tidak mengetahui dan keberadaannya yang jauh di luar desa agar bisa lebih mengetahui perkembangan dan juga kemajuan desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini, harus benar-benar dipikirkan juga gerak tindak, karena yakin pemuda mampu melakukan out of the box dan kreatif membantu desanya agar benar-benar bisa memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya supaya bisa maju.

Karena dengan pengelolaan desa yang baik, hal inilah yang menjadi faktor pendukung utama kemajuan Indonesia, yaitu dengan cara pemanfaatan segala sumber yang ada.

Penulis : Mukh Balaguna Walungan
(Pengamat pertumbuhan desa sebagai warga desa yang cinta akan sumber perubahan)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

MALEBER (MASS) – Untuk kesekian kalinya APK (alat peraga kampanye) Paslon Sentosa (Toto-Yosa) dirusak. Kali ini terjadi di Desa Parakan Kecamatan Maleber. Perbuatan oknum...

Advertisement