KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Partama mulai tanggal 20 Agustus 2018 membuka pendaftaran seleksi secara terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Bagi para PNS yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pihak panitia bisa mengikuti tes ini. Tes ini terbuka bagi seluruh PNS yang ada di Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya persyaratan bisa dilihat dan juga diunduh.(agus)
PENGUMUMAN
Nomor : 821.27/ 01 /Pansel
TENTANG
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan secara terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan oleh PPK (Tanggal 8 Oktober 2018);
3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
5. Pendidikan paling rendah S-1 atau D-IV;
6. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tk. II;
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Telah menyerahkan SPT Tahun 2017;
9. Telah menyerahkan LHKPN Tahun 2017;
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
11. Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
12. Semua Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
13. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas NAPZA;
14. Memiliki kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan :
a. Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat satu tingkat dibawah jenjang pangkat terendah (Pembina Tk. I (IV/b));
b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;
c. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
d. Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b minimal 2 (dua) Tahun dan minimal pada 2 (dua) jabatan yang berbeda.
2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten/Kota/Provinsi di luar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan :
a. Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat satu tingkat dibawah jenjang pangkat terendah (Pembina Tk. I (IV/b));
b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;
c. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
d. Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b minimal 2 (dua) Tahun dan minimal pada 2 (dua) jabatan yang berbeda;
e. Menyerahkan surat persetujuan/rekomendasi dari PPK Instansi masing-masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 3 September 2018. Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dengan melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,- (Format lampiran I);
b. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG), Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir;
d. Fotocopy ijazah S-1 atau D-IV dilegalisir dan fotocopy Ijazah S-2 dan S3 (jika ada) dilegalisir;
e. Fotocopy sertifikat Diklatpim Tk. II dilegalisir dan Fotocopy sertifikat Diklat Teknis dan/atau Diklat Fungsional (jika ada) dilegalisir;
f. Surat Pernyataan pribadi tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota partai politik (bermaterai Rp. 6.000,-) (Format lampiran II);
g. Fotocopy bukti penyerahan SPT Tahun 2017;
h. Fotocopy bukti penyerahan LHKPN Tahun 2017;
i. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat berat dan sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (atas usulan SKPD melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian);
j. Surat Pernyataan Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (atas usulan SKPD melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian);
k. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016 dan 2017 dilegalisir pejabat penilai;
l. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Badan Narkotika Nasional;
m. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan oleh Panitia (Format lampiran III);
n. Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dan sedang diduduki, dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;
o. Fotocopy Keputusan Pangkat terakhir, dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/ Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;
p. Surat Pernyataan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi masing-masing tentang persetujuan/ rekomendasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi bagi peserta dari luar Kabupaten Kuningan (Format lampiran IV);
q. Pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
2. Format berkas kelengkapan administrasi dapat diunduh di website www.bkpsdm.kuningankab.go.id dan www. kuningankab.go.id.
3. Berkas lamaran diantarkan langsung atau dikirim dengan jasa pos/ paket dalam amplop folio tertutup dan diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 3 September 2018 pukul 15.15 WIB.
4. Pengiriman Berkas Lamaran ditujukan kepada :
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan d/a. Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan Jalan Siliwangi No. 26 Telp./Fax. (0232) 871863 Kasturi Kuningan Kode Pos 45521.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
a. Sekretariat Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi rekam jejak, integritas dan moralitas sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Panitia Seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
2. Penulisan Makalah
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi mengikuti penulisan makalah sesuai dengan jadwal dan tema yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi.
3. Tes Kompetensi
Panitia Seleksi dibantu oleh Tim Seleksi Kompetensi/Assessor yang akan melakukan seleksi kompetensi terhadap peserta seleksi.
4. Tes Kesehatan dan Kejiwaan
Peserta seleksi mengikuti tes Kesehatan dan Kejiwaan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Tim Penguji Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
5. Wawancara
- JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, sebagai berikut : No. | Kegiatan | Hari/Tanggal |
1 | Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Berkas | 20 Agustus s.d. 3 September 2018 |
2 | Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas | 21 Agustus s.d. 4 September 2018 |
3 | Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi | 6 September 2018 |
4 | Penulisan Makalah | 7 September 2018 |
5 | Tes Kompetensi | 10 September 2018 |
6 | Tes Kesehatan dan Kejiwaan | 12 s.d. 14 September 2018 |
7 | Wawancara | 19 September 2018 |
8 | Pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik | 24 September 2018 |
9 | Penetapan SK 1 (satu) orang terpilih | 8 Oktober 2018 |
10 | Pelantikan Pejabat Terpilih | 9 Oktober 2018 |
Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan alamat www.kuningankab.go.id atau website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan dengan alamat www.bkpsdm.kuningankab.go.id
- KETENTUAN LAIN-LAIN
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
- Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Pengumuman hasil seleksi setiap tahapan akan diberitahukan melalui website www.bkpsdm.kuningankab.go.id dan website www. kuningankab.go.id
- Kelalaian peserta seleksi yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan berhak membatalkan hasil seleksi.