Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Pekan Ini Ada 247 Pasang yang Bakal Nikah, Minta Dispensasi Gelar Resepsi

KUNINGAN (MASS) – Begitu Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan SE baru terkait penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang salah satu pointnya melarang resepsi digelar secara terbuka.

Ternyata banyak warga yang kaget karena pada rentang waktu 18-25 Januari 2021 banyak digelar hajatan.

Menurut Kepala Seksi Bimas Kemenag Kuningan H Ahmad Fauzi, ada 247 pasangan yang sudah daftar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Data ini dari 32 KUA,” sebutnya.

Tentu diluar itu masih banyak yang resepsi sunatan, sehingga jumlahnya cukup banyak.

Mereka berharap diberikan dispensasi untuk mengelar hajatan karena undangan sudah menyebar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Anak saya nikah pada tanggal 23 Januari undangan sudah disebar. Mudah-mudahan bisa diberi izin,” sebut Heri salah satu orang tua mempelai.

Pria keturunan Garut itu mengaku, untuk dimundurkan tidak mungkin. Hal ini karena catin bekerja dan sudah mengajukan cuti.

“Ya, repotnya sagalana. Pengantin kan damel di Jakarta, proses pengajuan cuti hese-hese gampil,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia dengan wedding organizer sudah deal dan pada Sabtu sudah tehnikal mitingnya untuk menyamakan persepsi acara dari awal hingga selesai.

“Sekali lagi semoga ada dispensasi karena sulit kalau dimundurkan,” harapnya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement