KUNINGAN (MASS) – Tidak lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu, menuai reaksi dari Ketua DPC PBB Kuningan, H Dadang Hermawan. Bukan hanya itu, ia pun berbicara soal dukungannya terhadap paslon Acep-Ridho (AR).
“Kepada semua fungsionaris PBB, kader, caleg PBB Kuningan, diminta tetap tenang. Jangan lakukan tindakan apapun yang diluar prosedur hukum. NKRI negara hukum. Tawakaltu Allallah. Menyoal dukungan politik PBB Kuningan ke AR di pilkada tetap berjalan dan lanjutkan masa jihad/masa perjuangan,” imbau Dadang kepada seluruh kader PBB di Kuningan, Sabtu (17/2/2018).
Ketidaklolosan PBB sebagai peserta pemilu, Dadang mengulas kembali pernyataan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendara. Yusril meminta Bawaslu untuk memediasi dengan KPU untuk menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan, Papua. Sebab PBB memegang bukti kuat bahwa KPU Papua Barat menyatakan lolos memenuhi syarat.
“Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. Sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang. Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten. Akibat datang terlambat, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos,” jelas Dadang mengutip pernyataan Yusril.
Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini, namun KPU tetap menolak.
“Mereka menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa. Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu,” ujar Yusril.
“Masa gara-gara enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan,” kata Yusril.
Yusril mengatakan, sesuai prosedur, PBB harus mengajukan sengketa ke Bawaslu dalam waktu tiga hari kerja, hari Rabu mendatang. Namun PBB akan mempercepat pengajuan sengketa itu Senin (19/2/2018) mendatang.
Yusril berharap Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Ia tidak ingin melawan KPU hingga hancur-hancuran di pengadilan seperti pengalaman Pemilu 2014.
“Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan,” kata Yusril.
Yusril juga meminta kepada segenap anggota dan pendukung PBB untuk tenang menunggu penyelesaian melalui mediasi dengan KPU. Semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini.
“Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019,” pinta Yusril yang diulas oleh Dadang. (deden)