KUNINGAN (MASS) – Banyak hal unik paska demontransi mahasiswa terkait disahkannya UU Ciptaker atau yang lebih dikenal Omnibus law, di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (9/10/2020) siang.
Salah satunya, adalah adanya tulisan yang menunjukan kantor dewan itu ‘dikontrakan’.
Tulisan tersebut terpampang jelas di depan gedung, tepatnya diluar pagar tepat di sekitaran patung kuda jengke.
Dalam tulisan yang berlatar belakang warna kuning itu, menunjukan gedung dewan dikontrakan dengan mencantumkan dua nomer WhatsApp.
Meski mungkin hal itu hanya ‘satire’ atau lucu-lucuan akibat tingkah anggota dewan yang dianggap ‘tidak’ mewakili rakyat, namun hal itu menjadi lucu.
Adapun nomer WhatsApp yang dicantumkan adalah 081389606076, serta nomer lain 081283594966. (eki)