KUNINGAN (MASS) – Para Kepala Desa se-Indonesia, hari ini, Kamis (16/12/2021) melaksanakan aksi demo ke Jakarta. Termasuk dari Kuningan yang berangkat pada Rabu (15/12/2021) malam.
Hal itu dikonfirmasi ketua DPC Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Indonesia) Kuningan, Linawarman.
Pada kuninganmass.com, sekitar pukul 06.23 WIB, Linawarman menyebut rekan-rekan kepala desa dari Kuningan sudah datang dengan menggunakan bis.
“Rekan-rekan dari Kuningan sudah datang. Alhamdulillah kita bisa masuk monas. Bis dikawal polisi. Ada 19 bis, mudah-mudahn perjuangan kita bisa berjalan lancar,” ujarnya sembari mengirim video kedatangan.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Kuninganmass.com, aksi yang mengusung “Desa Menggugat” ini, dilakukan para kepala desa karena aturan presentasi Dana Desa yang dianggap memberatkan.
Presentasi Dana Desa, dianggap membebani desa karena pembagiannya yang umum dan general. Padahal, kondisi di setiap desa berbeda-beda.
Pembagian presentasi itu, 40% untuk BLT, 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk corona, dan sisanya (32%) barulah untuk pembangunan.
Hal itu, selain dianggap membebankan, juga dianggap tidak sesuai dengan UU no 06 tahun 2014 soal hal subsidaritas, swadaya dan swakelola.
Undang undang itu, memberikan keleluasaan, kewenangan dan keterlibatan desa dalam pembangunan. Masyarakat diberi hal asal-usul (rekognisi).
Kemudian, penerapan kewenangan dan pengambilan keputusan lokal untuk masyarakat desa (subsidiaritas) keberagaman, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdyaaan dan keberlanjutan.
Presentasi pembagian ini, dianggap sebagai ketidakselarasan antara Undang-undang dan Perpres.
Apalagi, 40% untuk BLT itu, dianggap desa sudah banyak masyarakat yang tercover dari sumber dan bantuan lain.
Presentasi ini, dianggap menghambat pembangunan. Tapi, desa juga ketakutan sanksi 50% DD di tahun berikutnya. (eki)
Dudun
16 Desember 2021 at 14:55
Bagi pemerintah desa ok memberatkan tapi kalo buat masyarakat top bgt,
Jujur saja
Suud
17 Desember 2021 at 08:55
Blt 40 % bagus tuh untuk kesejahteraan masyarakat yg membutuhkan biar perekonomian cepat pulih…
Dan untuk pembangunan yg 32% kurasa bisa diatur skala prioritasnya..
Suud
17 Desember 2021 at 09:06
Yes !!
Azmi
18 Desember 2021 at 07:18
Gak tau disana ya tp kami desa di wilayah Riau hmpir tak ada orang miskin. Kalaupun ada kelihatan miskin itu karena kekeliruan manajemen keuangan rumah tangga sndiri. Itupun utk jajan anak2 ya saja mncapai 50.000/ hari. BLT sedari awal sudah mnjadi masalah besar bg kmi krna wrga yg miskin bs dihitung. Maka saya sbagai prangkat desa sgt mndukung gugatan ini