KUNINGAN (MASS) – SK personalia dan tugas Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, ternyata sempat “kadaluarsa”. Pasalnya, dalam SK pimpinan, tugas Pansus harusnya bisa selesai pada 21 Maret 2023 lalu.
Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, kala diwawancarai pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
“Harusnya Pansus kalo mau memperpanjang mengajukan surat, ini nggak, maka saya menanyakan. Akhirnya membuat surat perpanjangan, saya balas lagi oke perpanjangan sampai 26 April,” jelas Zul sembari menyebut perpanjangan baru dilakukan beberapa hari ke belakang.
Dikatakan, Pansus tersebut dalam Tata tertib selama-lamanya bisa bekerja dalam 6 bulan sejak pertama kali dibentuk.
Sampai saat ini, kala ditanya apa hasil yang sudah disampaikan Pansus, Zul mengaku pihaknya belum mendapat laporan progres apapun.
“Belum dapat, masih internal,” jawab Zul.
Sebelumnya, Pansus Tunda Bayar APBD TA 2023 memang menjadi sorotan di sepanjang tahun ini. Pasalnya, selain banyaknya keluhan gagal bayar dari Pemda, dalam pembentukan Pansus juga terjadi intrik politik yang terbilang dinamis meminta keterbukaan “hutang” Pemda.
Namun, seolah anti klimaks, banyak yang menyayangkan saat Pansus Tunda Bayar terbentuk, semua malahan serba tertutup. Mulai dari rapatnya, sampai progres dan temuannya masih menjadi “misteri”.
“Udah 70% (terbayar),” kata Zul saat ditanya apakah sudah tahu, berapa persen progres pembayaran “hutang” Pemda. (eki)
Robi Kosasih
16 April 2023 at 05:00
Rakyat berharap Pansus gagal bayar dapat melaksanakan tugasnya sesuai amanahnya,menggali kebenaran dalam rangka memunculkan pemerintahan dan pimpinan daerah yang jujur dan berkomitment kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mudah mudah an anggota Pansus senantiasa istiqomah dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi serta kepentingan sesaat pihak eksekutip.