KUNINGAN (MASS) – Pansus Gagal Bayar, atau yang secara definitif dinamai Pansus Tunda Bayar APBD Tahun 2022, hari ini, Selasa (21/2/2023) siang, agendanya akan memanggil beberapa SKPD.
Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan, anggota Pansus dan beberapa SKPD itu, dikatakan bahwa agenda pemanggilan itu untuk melakukan pembahasan Tunda Bayar Pemda.
Rencananya, hari ini yang akan dipanggil terlebih dahulu adalah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) serta Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah).
Agenda rapat, akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua lembaga itu, diwanti-wanti pihak DPRD untuk membawa berkas yang akan dibahas.
BPKAD, diminta mempersiapkan dokumen APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2022. Sementara, Bappenda juga diminta mempersiapkan dokumen target dan capaian pendapatan per tanggal 31 Desember 2022. Pendapatan yang dimaksud, termasuk pajak dan retribusi.
Rencana pemanggilan SKPD ini, rencananya akan digelar dua kali. Pasca hari ini, di hari selanjutnya, BPKAD kembali akan dipanggil namun berbarengan dengan RSUD Linggarjati. (eki)