Bisa Empat Pasangan Calon, Ini Syarat Daftar ke KPU
KUNINGAN (MASS) – Jika melihat konstelasi politik belakangan ini dan dibandingkan dengan ketentuan syarat KPU, Pilkada 2018 di Kuningan bisa melahirkan empat pasangan calon (paslon). Namun hal itu tergantung partai politik selaku peserta pesta demokrasi. Mochammad Argi, seorang pemerhati politik menyebutkan, parpol di Kuningan yang punya kursi di parlemen sebanyak 9 partai. “PDIP 10 kursi, … Baca Selengkapnya