Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Ngaco! Masalahnya Cuman Partai Prima Dan KPU, Kok Jadi Pemilunya Yang Ditunda

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komite Indepen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan menyoroti Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam Pokok Perkara putusan tersebut terdapat 7 poin yang poin ke-5nya berbunyi Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh hari).

Putusan tersebut ditetapkan hari Kamis, 2 Maret 2023 yang ditandatangani Hakim Ketua T Otong SH, Hakim Anggota H Bakri SH M Hum, Dominggus Silaban SH MH, dan Panitera Pengganti Bobi Iskandinata SH MH.

Ketua KIPP Kabupaten Kuningan menilai bahwa putusan tersebut bertentangan dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika PN Jakarta Pusat masih manut dengan UUD 45, harusnya sih paham apa yang disampaikan Pasal 22E UUD 45. Itu penanda bahwa Pemilu wajib dilaksanakan 5 tahun sekali untuk semua jenjang. Selain itu, mereka mungkin lupa bagaimana aturan main soal Pemilu beserta prosedur penuntasan konfliknya. Lah kok ini sebagai lembaga negara malah jadi ngaco. Atau memang putusannya dibuat berdasarkan pesanan?” tutur Zaka.

Zaka menyampaikan Pemilu secara sederhana memang bisa disepakati sebagai proses pergantian kekuasaan yang helatannya 5 tahunan sekali. Namun lebih dari itu, esensi Pemilu adalah perwujudan demokrasi di Indonesia.

Maka dari itu, Zaka meminta agar tidak ada lagi pihak yang keukeuh untuk menunda Pemilu. Roda demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan.

“Misalnya nih, sengketa proses, sengketa administrasi, atau sengketa hasil Pemilu itu ada domainnya sendiri. Sengketa yang terjadi sebelum pencoblosan jika terkait proses adminitrasi ya yang memutuskan perkaranya Bawaslu. Beda lagi jika terkait keputusan soal kepesertaan ya mentok-mentoknya sampai ke PTUN. Beda lagi jika terkait sengketa hasil ya ke MK,” terang Zaka.

Wajar jika tersebarnya putusan penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat ini dinilai bikin gaduh.

“Gimana ngga rame, ya yang punya masalah KPU dan Partai Prima, tapi bikin putusan kok malah seolah-olah semua elemen kena sampai-sampai frase tunda Pemilu kembali mengudara. Baiknya, PN Jakarta Pusat sebagai salah satu lembaga negara coba deres ulang apa dan bagaimana rule Pemilu. Jangan membuat gaduh dengan putusan yang tidak utuh,” ujarnya.

Zaka menilai perkara Partai Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat itu hak.

“Silakan mau lapor kemana pun ke siapa pun bisa, itu hak, sebagai bagian dari warga negara saya kira mereka pun sama di mata hukum, bisa dilayani tanpa kecuali, tapi ya mohon ditimbang ulang bagi pihak yang menerima laporan, jangan sampai bikin gaduh seantero Nusantara. Saya yakin di PN JakPus ini orang-orangnya cerdas. Mungkin saat memutuskan perkara ada 1 atau 2 hal yang terlewat sehingga membuat riuh banyak pihak,” terang Zaka.

Di Kabupaten Kuningan, Zaka menyakini masyarakatnya cerdas.

“Insyallah, warga Kuningan tahu mana yang benar mana yang belum benar. Ketimbang perhatian terkuras oleh isu Tunda Pemilu, lebih bijak jika kita kawal tahapan Pemilu 2024. Misalnya apa kabar hasil pemutakhiran DP4? Jangan sampai hak memilih masyarakat tidak terfasilitasi. Sisir semuanya, jangan sampai coklit di atas meja. Sehingga imbasnya ada warga yang terkendala menyalurkan hak pilihnya. No one left behind,” paparnya.

Selain itu, penting bagi penyelenggara untuk tetap menjaga integritas, moralitas, dan profesionalitas.

“Pemilu itu sederhana kelihatannya, 14 Februari 2024 dateng ke TPS terus nyoblos. Tapi faktanya untuk mengawal itu butuh kecerdasan lahir batin, seni mengelola potensi dan emosi, komunikasi dua arah, moral yang taat norma hukum dan agama, inisiatif yang tepat guna, serta kolektif kolegial (moal bisa Pemilu sukses digugulung ku sorangan wae, begitu kalau bahasa Sundanya sih,” imbuhnya.

Terakhir Zaka menyampaikan agar KPU, khususnya KPU Kabupaten Kuningan tetap fokus laksanakan tapahan Pemilu 2024. Pemerintah dan pihak terkait senantiasa mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan baik. Serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Kuningan untuk memastikan bahwa roda demokrasi di Kuningan dapat terlaksana secara demokratis dan amanah. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bagi sebagian orang, harga Lembar Kerja Siswa (LKS) mungkin tampak sepele. Namun bagi banyak orang tua di Kabupaten Kuningan, LKS bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya dinamika industri pariwisata di Kabupaten Kuningan, Desa Cisantana muncul sebagai prototipe keberhasilan tata kelola wisata berbasis komunitas (Community...

Olahraga

JAKARTA (MASS) – Pondok Pesantren Nurul Huda Kertawangunan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan santri berprestasi dengan mengikutsertakan santri untuk memberikan dukungan langsung kepada Tim...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Optik Budimulya kembali menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pendidikan. Setelah sebelumnya berkolaborasi di acara-acara sekolah, kini Optik Budimulya juga terlibat di kegiatan...

Olahraga

KUNINGAN(MASS) – Lanjutan Super League pekan ke-18 pada Sabtu (31/1/2026) sore, Persib Bandung berhasil meraih tiga poin berharga di Stadion Manahan Solo dalam pertandingan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menanggapi serius kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan ajar di berbagai sekolah di Kabupaten...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sumbu Rakyat Kuningan, Genie Wirawan Rafi, angkat bicara soal praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laskar Gibran mengawal proses pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik scam...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setiap orang maksimal hanya boleh lima (5) sertifikat rumah tempat tinggal dimilikinya dan untuk lahan pertanian pribadi itu maksimal lima (5)...

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...