KUNINGAN (MASS) – Meki ditengah masa tahapan kampanye, Komisi I DPRD Kuningan masih memperlihatkan keseriusannya dalam menjalankan tugas kelembagaan. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi pemerintahan tersebut akan memanggil Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).
“Suratnya sudah kita proses. Kita agendakan insyaallah Hari Senin lusa,” tandas Ketua Komisi I, Deki Zaenal Mutaqin, Jumat (1/12/2023).
Ia menegaskan, aspirasi dari ASN tidak boleh dicuekin begitu saja. Terlepas apakah benar atau tidak, pihaknya selaku komisi yang membidangi masalah itu perlu untuk mengundang baperjakat.
“Tiap mutasi kok ada saja yang seperti ini. Padahal dari dulu, sebelum saya jadi ketua komisi I pun saya sudah mewanti-wanti agar eksekutif melakukannya secara benar dan adil,” kata politisi Gerindra yang nyaleg dari dapil 5 tersebut.
Dia mengingatkan, baperjakat itu bukan badan pertimbangan jauh dan dekat. Jika sekarang ini masih muncul riak-riak pasca mutasi maka selagi dirinya menjabat ketua komisi I perlu untuk menelusuri kebenarannya.
“Ya kalau dibiarkan, maka akan terus kayak gini tiap mutasi. Kami perlu mengundang baperjakat, yang sudah barang tentu termasuk BKPSDM di dalamnya,” tegas pendukung H Rokhmat Ardiyan untuk DPR RI itu.
Baca juga : https://kuninganmass.com/rotasi-mutasi-dan-promosi-jabatan-dinilai-ajaib/
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa ASN yang namanya enggan dipublis menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam mutasi kemarin. Seperti seseorang yang sedang dalam proses hukum bisa naik dan promosi jabatan.
“Yang pangkat dan golongannya belum memenuhi syarat bisa promosi ataupun yang belum diklatpim bisa promosi jabatan,” ungkap mereka.
Selain itu, ada pejabat fungsional yang jadi pejabat administrasi. Pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Lalu, eselon 4a baru beberapa bulan sudah bisa promosi jadi eselon 3b.
Sedangkan orang yang benar-benar memenuhi syarat seperti pangkat/golongan, masa kerja, menduduki jabatan minimal 2 kali di 2 tempat yang berbeda, malah tetap “mendekam” di posisi sebelumnya. (deden)