KUNINGAN (MASS) – Kebakaran melanda peternakan milik salah satu orang terkaya di Kuniongan, H Dudung, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.125 Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, Senin (6/4/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai lebih dari Rp36 juta.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui dari laporan karyawan peternakan.
“Dari keterangan pelapor bapak Agung, karyawan peternakan, sekitar pukul 01.00 WIB terdengar dua kali ledakan. Kemudian bapak Asna memberitahu bahwa telah terjadi kebakaran di mess karyawan dan gudang,” ujar Andri.
“Karena api semakin membesar dan mau menjalar ke kandang ayam, akhirnya mereka melaporkan dengan datang langsung ke kantor UPT Damkar untuk meminta bantuan pemadaman,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar menurunkan 10 anggota Regu 3 ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam dan turut dibantu oleh karyawan peternakan.
Setelah dilakukan pendataan dan keterangan saksi, menurut Andri kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Adapun rincian kerugian materiil meliputi bangunan semi permanen berukuran 10 x 4 meter senilai sekitar Rp30 juta, tiga unit semprotan senilai Rp1,5 juta, serta barang lainnya sekitar Rp5 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp36,5 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menimbulkan kepanikan dan trauma bagi para karyawan.
Petugas juga menghadapi kendala saat pemadaman karena lokasi kebakaran jauh dari akses jalan, sehingga kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Setiap warga agar mewaspadai potensi kebakaran dari gas, listrik, maupun pembakaran sampah. Selain itu, periksa instalasi listrik, gunakan kabel berstandar SNI, dan hindari penggunaan colokan bertumpuk untuk mencegah korsleting,” pungkasnya. (didin)
















