Meski Puji WTP, Gerindra Beri Wanti-wanti Pemda Soal Pelaksanaan APBD, Bukan Penyerapan tapi  Kualitas Hasil Pembangunan

KUNINGAN (MASS) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan memuji apa yang dicapai Pemkab Kuningan mendapat opini WTP dari BPK, setelah pada tahun sebelumnya sempat mendapat opini WDP dari BPK. Meski begitu, dalam PU Fraksi Gerindra yang ditandatangani Ketua Toto Tohari dan Sekretaris H Eman Suherman SE itu, Pemkab diberi beberapa catatan kritis tentang penyelenggaraan APBD 2025.

Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang mampu meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Tahun Anggaran 2024 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen Pemerintah Daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

“Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Ketua Fraksi Gerindra, dalam PU yang disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Ia menegaskan, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian laporan keuangan tahunan, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal daerah, kualitas tata kelola pemerintahan, serta sejauh mana pelaksanaan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya diukur dari tercapainya target pendapatan, tingginya realisasi belanja, maupun diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.

Dalam PU, Gerindra menyoroti kesenjangan pendapatan daerah, yang dominan masih “nete” ke pusat alias Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya masih jauh dari kata mengimbangi kebutuhan lokal. Sudah proporsi kecil, ada beberapa pajak dan retribusi yang masih jauh dari target tahunan.

PU Gerindra tentang Pendapatan Asli Daerah

Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp479,05 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen.

Fraksi Partai Gerindra menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih perlu terus diperkuat. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi masih relatif tinggi sehingga ruang gerak fiskal daerah menjadi terbatas.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah hendaknya dilakukan bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif, tetapi melalui pembenahan sistem pengelolaan pendapatan, digitalisasi pelayanan, pembaruan basis data objek pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Fraksi Partai Gerindra meyakini bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu kunci untuk memperkuat kemampuan Kabupaten Kuningan dalam membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.

Pajak Daerah

Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi beberapa jenis pajak daerah yang mampu memenuhi bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Reklame menunjukkan kinerja yang baik dan patut dipertahankan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Namun demikian, beberapa jenis pajak masih memerlukan perhatian serius.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya terealisasi sekitar 56,47 persen. Kondisi ini perlu dievaluasi melalui pembaruan basis data objek pajak, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi pengawasan terhadap transaksi yang menjadi objek BPHTB.

Pajak Air Tanah hanya mencapai sekitar 44,81 persen. Pemerintah Daerah perlu memperkuat pendataan wajib pajak, meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah, serta mengoptimalkan penagihan terhadap potensi penerimaan yang belum tergali.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya terealisasi sekitar 25 persen. Fraksi Partai Gerindra memandang perlunya evaluasi terhadap penetapan target, pengawasan aktivitas pertambangan, serta koordinasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar potensi sektor ini dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Sementara itu, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga belum mencapai target. Pemerintah Daerah diharapkan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.

Fraksi Partai Gerindra juga mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan pajak daerah, antara lain belum optimalnya pendataan objek pajak dan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Temuan tersebut hendaknya menjadi perhatian serius agar potensi Pendapatan Asli Daerah tidak hilang dan pengelolaan pajak semakin akuntabel.

Retribusi Daerah

Selain pajak daerah, Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap capaian retribusi daerah sebagai salah satu komponen penting Pendapatan Asli Daerah.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi retribusi daerah masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme pemungutan, kualitas pelayanan, akurasi basis data wajib retribusi, serta efektivitas pengawasan di lapangan.

Terhadap masing-masing kelompok retribusi, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan sebagai berikut.

Pertama, Retribusi Jasa Umum

Realisasi retribusi jasa umum menunjukkan capaian yang relatif lebih baik dibandingkan kelompok retribusi lainnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik yang menjadi objek retribusi telah berjalan cukup baik.

Meskipun demikian, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas agar penerimaan retribusi dapat terus meningkat tanpa menambah beban masyarakat.

Kedua, Retribusi Jasa Usaha

Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya realisasi retribusi jasa usaha. Rendahnya capaian tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan aset daerah maupun pelayanan jasa yang diselenggarakan pemerintah belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset, tarif layanan, tingkat pemanfaatan fasilitas daerah, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Ketiga, Retribusi Perizinan Tertentu

Realisasi retribusi perizinan tertentu yang masih jauh dari target menunjukkan perlunya penyempurnaan sistem pelayanan perizinan, pembaruan basis data objek retribusi, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah. Pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan akan mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki iklim investasi di Kabupaten Kuningan.

Fraksi Partai Gerindra juga mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan retribusi daerah, antara lain administrasi yang belum tertib, pendataan objek retribusi yang belum optimal, serta lemahnya pengawasan terhadap penerimaan retribusi.

Temuan tersebut hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengendalian intern sehingga pengelolaan retribusi daerah menjadi lebih akuntabel, transparan, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang mampu memenuhi target.

Namun demikian, Pemerintah Daerah perlu terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar penyertaan modal yang telah diberikan benar-benar mampu menghasilkan dividen yang optimal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

Fraksi Partai Gerindra mencermati bahwa kelompok lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah secara umum menunjukkan capaian yang cukup baik.

Namun demikian, Pemerintah Daerah tetap perlu mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang berasal dari jasa giro, hasil kerja sama daerah, pemanfaatan aset, serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kapasitas fiskal daerah.

Di akhir, Fraksi Gerindra juga memberi 3 catatan khusus kepada Pemkab Kuningan soal pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, Pemerintah Daerah perlu terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, dengan didukung basis data yang akurat, pelayanan yang semakin baik, digitalisasi sistem pemungutan, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap seluruh potensi penerimaan daerah.

Kedua, Pemerintah Daerah perlu terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil (outcome) dan manfaat (impact), khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Ketiga, Fraksi Partai Gerindra berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus diperkuat dalam semangat kemitraan yang saling mendukung, saling mengingatkan, dan saling menguatkan demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang MELESAT, yaitu Maju, Lestari, Empowering, Agamis, dan Tangguh, sebagaimana menjadi arah pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(eki)